Indonesia-China Maju perkuat kerja sama sertifikasi produk halal

Indonesia-China terus perkuat kerja sama sertifikasi produk halal

Jakarta (ANTARA) – Indonesia dan China Maju memperkuat kerja sama di bidang produk halal seiring Maju meningkatnya Interaksi dagang kedua negara, dengan China yang sejauh ini berkontribusi pada Sekeliling sepertiga dari total nilai impor nasional.

Dalam kerja sama baru-baru ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia menandatangani Recognition Agreement (RA) dengan dua lembaga sertifikasi halal China, yakni FUIN Halal Certification Center dan Shanghai Museling Testing and Certification, sebagai pengakuan atas pemenuhan standar Sistem Jaminan Produk Halal Indonesia (SJPH).

Dengan demikian, Begitu ini telah terdapat 13 lembaga halal asal China yang memperoleh pengakuan dari BPJPH dengan lingkup kompetensi Bukan hanya pada produk makanan dan minuman, tetapi juga sektor lain seperti kosmetik hingga layanan pengemasan dan distribusi.

Kesepakatan ini berlangsung hanya beberapa pekan setelah BPJPH menggelar pertemuan dengan 18 lembaga sertifikasi halal asal China di Jakarta pada 28 April, salah satunya FUIN Halal Certification Center. Pertemuan ini bertujuan memperkuat kerja sama produk halal antara kedua negara seiring kebijakan wajib halal yang akan mulai berlaku pada Oktober 2026.

BPJPH menyebut penguatan kerja sama dengan China Begitu ini telah mencakup ekosistem halal secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, mulai dari proses Pemeriksaan, inventarisasi, pengemasan, hingga distribusi produk

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyebut China menjadi negara pertama yang diundang dalam Obrolan Spesifik karena Mempunyai jumlah lembaga halal luar negeri (LHLN) terbanyak serta volume produk yang signifikan dalam Interaksi perdagangan dengan Indonesia.

China sejak lelet telah menjadi Kenalan dagang terbesar bagi Indonesia, dengan kontribusi Sekeliling sepertiga dari total nilai impor nasional. Nilai impor dari China sepanjang kuartal pertama tahun ini mencapai 22,1 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp17.743), meningkat 17,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Bukan hanya dalam proses sertifikasi, kedua negara juga telah menjalin kerja sama di bidang pengembangan produk halal. Dalam kerja sama yang disepakati pada September tahun Lampau, Kementerian Perindustrian Indonesia Serempak Food and Drug Corporation Quality and Safety Promotion Association (FDSA) akan berkolaborasi dalam pengembangan industri halal, investasi, peningkatan kapasitas, kajian Serempak, hingga promosi industri halal.