Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan ekspor Tak akan mengubah peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Ia menegaskan Tak Eksis rencana pengambilalihan fungsi pengawasan ekspor kepada PT DSI.
“Ya tetap seperti Lazim. Bedanya apa memang? Kan itu pelaporan segala Ragam, nanti dia (DSI) yang melakukan trading, tapi kan ekspor impor yang periksa Bea Cukai. Jadi bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang,” kata Purbaya Ketika ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa.
Purbaya mengatakan pemerintah Bahkan tengah berupaya memperkuat peran Bea Cukai. Meski demikian, Presiden Prabowo sudah memberi sinyal Pengkajian terhadap kinerja Bea Cukai, sehingga perbaikan tetap akan dilakukan, termasuk terhadap jajaran pimpinan apabila dinilai Tak Bisa menjalankan tugas dengan Bagus.
“Lagi sama (peran Bea Cukai), tetapi akan diperbaiki Tengah. Kalau enggak becus, katanya kepalanya mesti dicopot, kan itu,” ucap Purbaya.
Adapun Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan usulan mengenai tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) sebelumnya Tak menggeser fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Kami menegaskan bahwa Pak Luhut Tak menyampaikan Eksis rencana pengambilalihan, peleburan, atau perubahan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC),” kata Juru Bicara Luhut Jodi Mahardi.
Luhut usai menghadiri ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy di Jakarta, Senin (25/6), mengusulkan kepada Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani agar memanfaatkan platform Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) Demi operasional PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
