BPJS Ketenagakerjaan Nabire gandeng BTN dukung program 3 Juta Rumah

BPJS Ketenagakerjaan Nabire gandeng BTN dukung program 3 Juta Rumah

Salah satu tujuan Esensial dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan Esensial para pekerja berupa kepemilikan rumah sendiri

Nabire (ANTARA) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) Jayapura Demi mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto berupa pembangunan 3 Juta Rumah melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nabire Muslika di Nabire, Selasa, mengatakan program MLT diperuntukkan bagi pekerja formal yang mengikuti minimal tiga program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Mortalitas (JKM), dan Jaminan Hari Sepuh (JHT).

“Salah satu tujuan Esensial dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan Esensial para pekerja berupa kepemilikan rumah sendiri,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam menjalankan program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan lembaga perbankan dan pengembang properti. Demi Area Nabire, kerja sama Begitu ini dilakukan Serempak BTN Jayapura.

Melalui program MLT, BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan rekomendasi kepada pihak perbankan agar pekerja memperoleh akses kredit perumahan dengan Mengembang rendah dan tenor panjang.

Program MLT menyediakan tiga fasilitas pembiayaan, yakni Pinjaman Doku Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

Ia menjelaskan fasilitas PUMP diperuntukkan bagi peserta yang Mau membeli rumah pertama Tetapi terkendala biaya Doku muka.

“Batas pinjaman PUMP maksimal Rp150 juta dengan tenor Tiba 30 tahun dan hanya Demi rumah subsidi,” ujarnya.

Sementara itu, fasilitas KPR pada program MLT dapat digunakan Demi pembelian rumah tapak maupun rumah susun dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta dan tenor maksimal 30 tahun.

Program tersebut juga dapat dimanfaatkan Demi pengalihan KPR Lazim menjadi KPR MLT.

Selain pembelian rumah, peserta juga dapat memanfaatkan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) Demi membiayai renovasi rumah yang telah dimiliki.

Demi fasilitas PRP, peserta diwajibkan menyiapkan Arsip berupa sertifikat hak atas tanah atas nama peserta serta izin mendirikan bangunan (IMB).

“Batas pinjaman renovasi Tiba Rp200 juta dengan tenor maksimal 20 tahun,” katanya.

Muslika mengatakan Keistimewaan program MLT terletak pada Mengembang kredit yang lebih rendah dibandingkan kredit perbankan Lazim.

Melalui skema tersebut, pekerja memperoleh Mengembang pinjaman berdasarkan BI Rate ditambah tiga persen dengan sistem Mengembang tetap hingga kredit lunas.

“Kalau sekarang BI Rate 4,75 persen, maka pekerja Dapat mendapatkan Mengembang kredit Sekeliling 7,75 persen dan sifatnya flat Tiba lunas,” ujarnya.

Dengan adanya program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah membantu para pekerja Demi mendapatkan rumah dengan biaya lebih terjangkau sehingga dapat membantu mewujudkan program 3 juta rumah dari pemerintah.