Validasi Pascabencana Longsor, BPBD Magetan Cek Kerusakan Infrastruktur di Poncol dan Nguntoronadi

Foto BeritaJatim.com

Magetan (Liputanindo.id) — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan Berbarengan BPBD Provinsi Jawa Timur melakukan Validasi lapangan terhadap kerusakan infrastruktur akibat bencana tanah longsor, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas longsor yang terjadi pada 10 November 2025, dipicu hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi. Peristiwa tersebut menyebabkan longsoran pada talud penahan jalan di ruas penghubung Desa Gonggang–Desa Janggan, tepatnya di RT 15 RW 05, Desa Janggan, Kecamatan Poncol.

Selain merusak struktur penahan jalan, kejadian itu juga sempat menimpa dua Kaum serta menimbulkan kerusakan infrastruktur yang cukup signifikan di Letak terdampak.

“Tim gabungan turut melakukan Validasi di SDN Simbatan 1, Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi. Sekolah tersebut mengalami kerusakan pada bagian tembok bangunan akibat Dampak bencana,” kata Kalaksa BPBD Magetan, Eka Radityo, Minggu (19/4/2026)

Validasi lapangan dilakukan sebagai dasar penilaian atas pengajuan Sokongan yang sebelumnya diajukan BPBD Magetan kepada BPBD Provinsi Jawa Timur, khususnya melalui bidang rehabilitasi dan rekonstruksi.

Langkah ini diharapkan mempercepat proses penanganan pascabencana, terutama dalam pembangunan kembali talud penahan jalan serta perbaikan bangunan yang rusak.

Sejumlah instansi terlibat dalam kegiatan tersebut, di antaranya BPBD Kabupaten Magetan, BPBD Provinsi Jawa Timur, Dinas Pekerjaan Lazim dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora), pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa setempat.

BPBD Magetan menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif dan Benar sasaran, sehingga infrastruktur terdampak dapat segera pulih dan kembali Terjamin digunakan masyarakat. [fiq/aje]