TERCATAT 1.985 personel gabungan TNI-Polri menjaga sidang lanjutan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jumlah personel yang luar biasa itu tak lepas dari sosok terdakwa yang akan duduk di kursi pesakitan.
Rizieq Shihab dikenal sebagai eks Imam Besar FPI yang memiliki banyak pengikut. Sebelumnya, Rizieq melakoni sidang pada Selasa (23/3), namun ia berulah. Ia meminta sidang secara tatap muka. Majelis hakim pun mengabulkan permohonan Rizieq.
Kini, saat sidang luring, apakah Rizieq bisa mengendalikan massa simpatisan untuk tidak berkerumun dan tidak menentang hukum? Apakah ia masih sesakti dahulu? Meja peradilan adalah ujian untuk kesaktian Rizieq. Lagikah suaranya didengar dan dipatuhi?