Polisi Bongkar Pengiriman 1 Kg Sabu-Sabu dalam Kemasan Teh di Semarang

Liputanindo.id SEMARANG – Polrestabes Semarang membongkar pengiriman 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Nusa Sumatera yang dibungkus dalam kemasan teh dengan tujuan mengelabuhi petugas.

Wakapolestabes, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, polisi menangkap pria berinisial AAI (30), warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur, usai mengambil paket sabu-sabu sebesar 1 kilogram di wilayah Ngaliyan, Kota Semarang pada 11 April 2024.

“Petugas mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba. Ketika ditelusuri, didapati tersangka usai mengambil sabu-sabu seberat 1 kilogram,” kata Wiwit di Semarang, Rabu (24/4/2024).

Dari tersangka AAI, polisi juga menyita ratusan butir pil ekstasi yang tersimpan di tempat kosnya di daerah Mranggen, Kabupaten Demak.

Menurut Wiwit, tersangka AAI merupakan bagian dari jaringan baru narkoba yang menyasar wilayah Semarang.

Cek Artikel:  Tiga Tahanan Polsek Mariso yang Kabur Akhirnya Tenangankan Kembali

“Lagi didalami, diduga jaringan baru yang menerima kiriman dari Sumatera,” katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksinya mengambil pesanan narkoba sudah empat kali dilakukan. Ketika melaksanakan perintah untuk mengambil narkoba itu, tersangka mendapat upah Rp3 juta.

Menurut Wakapolrestabes, sabu-sabu seberat 1 kilogram rencananya dijual kembali secara eceran dalam ukuran lebih kecil.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba, Polrestabes Semarang, Kompol Hankie Fuariputra seperti dirilis Antara menambahkan, selama periode Februari hingga Maret 2024, jajarannya telah mengungkap 60 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 74 tersangka.

Pengungkapan pengiriman 1 kilogram sabu-sabu tidak termasuk dalam pencapaian kinerja selama Februari hingga Maret 2024.

“Itu pengungkapannya bulan April,” tambahnya. (BON)

Mungkin Anda Menyukai