Soal Pengecualian Negara dalam Ekspor PT DSI, Airlangga: Enggak Terdapat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dok Kemenko Perekonomian


Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, nantinya Enggak Terdapat negara yang dikecualikan dalam aktivitas ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Meski Indonesia sudah mempunyai kerja sama bilateral dengan sejumlah negara, nantinya kegiatan ekspor Buat tiga komoditas strategis tetap harus terdokumentasi lewat PT DSI.

“Kalau DSI Buat Segala sektor. Enggak Terdapat (negara yang dikecualikan),” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 26 Mei 2026.


(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Berbeda dengan ketentuan DHE SDA

Hal ini berbeda dengan skema kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang mengecualikan sejumlah negara yang sudah menjalin perjanjian bilateral, salah satunya Amerika Perkumpulan (AS).

Diberitakan sebelumnya, Airlangga menyebut kebijakan baru DHE SDA akan memberikan pengecualian bagi sejumlah negara Kawan, salah satunya Amerika Perkumpulan (AS).

“Iya Terdapat pengecualian Buat negara Kawan. Nanti kita monitor, salah satunya misalnya Amerika Perkumpulan,” kata Airlangga.

Sementara, PT DSI sendiri merupakan perusahaan dengan penugasan Spesifik Buat mengelola dan mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis.

Pembentukan DSI dilatarbelakangi Lagi tingginya praktik under invoicing dan transfer pricing pada sejumlah komoditas ekspor Indonesia selama bertahun-tahun.