Keluarga diharapkan menjadi pengingat pertama agar pejabat tetap menjaga integritas. Tetapi dalam praktiknya, Eksis juga kasus di mana keluarga Bahkan mendorong terjadinya korupsi
Makassar (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan birokrasi, khususnya di Sulawesi Selatan.
“Keluarga diharapkan menjadi pengingat pertama agar pejabat tetap menjaga integritas. Tetapi dalam praktiknya, Eksis juga kasus di mana keluarga Bahkan mendorong terjadinya korupsi,” ujar Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam bimbingan teknis (Bimtek) keluarga berintegritas di Makassar, Selasa.
Menurut dia, keluarga diharapkan menjadi pengingat bagi pejabat agar tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Ia menyebutkan, Kagak sedikit kasus korupsi melibatkan keluarga, Berkualitas sebagai pihak yang berkolaborasi maupun sebagai pendorong, sehingga upaya pencegahan perlu menyasar lingkungan keluarga sebagai pihak terdekat pejabat.
Dalam kegiatan tersebut, KPK melibatkan Kekasih kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Sulawesi Selatan Demi memperkuat komitmen integritas.
Peserta diminta menyusun rencana aksi Berbarengan Kekasih, termasuk membangun komitmen menjaga integritas dalam keluarga.
Salah satu langkah yang didorong adalah Membikin deklarasi terbuka, termasuk melalui media sosial, agar masyarakat dapat turut mengawasi.
Selain itu, pejabat juga didorong memanfaatkan kewenangannya Demi membangun sistem kerja yang transparan dan berintegritas, antara lain melalui penyusunan aturan internal yang menolak praktik di luar ketentuan.
KPK juga menekankan pentingnya pemahaman terkait gratifikasi, yakni pemberian dalam bentuk apa pun kepada pejabat publik yang berkaitan dengan tugas dan kewenangannya.
“Kalau hanya ucapan terima kasih Kagak masalah, tetapi Kalau disertai pemberian kepada pejabat, itu termasuk gratifikasi,” katanya.
Pejabat diimbau menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, termasuk yang berasal dari keluarga apabila berkaitan dengan jabatan. Kalau Kagak dapat menolak, penerimaan tersebut wajib dilaporkan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) atau langsung ke KPK.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai memberikan pemahaman yang lebih Terang terkait batasan gratifikasi yang selama ini Lagi dianggap Arang-Arang.
“Kegiatan ini Krusial karena memberikan edukasi yang mendalam, Berkualitas dari sisi regulasi maupun praktik, kepada pejabat dan keluarganya,” ujar Andi Sudirman.
Ke depan, hasil bimtek tersebut akan ditindaklanjuti melalui berbagai program, seperti kampanye keluarga antikorupsi, penyusunan slogan integritas, serta penguatan edukasi kepada masyarakat.
Melalui pendekatan berbasis keluarga, diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan membentuk budaya integritas yang berkelanjutan.
