Mojokerto – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mojokerto menggelar pertemuan relawan Se kabupaten Mojokerto di Ruang pertemuan Kantor BAZNAS Kabupaten Mojokerto Jalan R.A Basuni Kepindon No.17, Dalmon Selatan, Japan, Sooko, Mojokerto, Kamis (12/01/2023).
Pertemuan ini bermaksud Demi menyampaikan beberapa informasi terkait program-program kerja triwulan 1 BAZNAS tahun 2023. Selain itu Demi mengkoordinir relawan mengenai kegiatan penyaluran zakat, infaq, dan sedekah.
Hadir dalam pertemuan tersebut, 36 relawan se-kabupaten Mojokerto. H. Rofiuddin, Wakil Ketua III, Soengeng Mawardi Wakil ketua IV, Zamroni Ahmad Ketua Pelaksana, H. Masruchan, S. Pdi Devisi Penyaluran dan Layanan, Serta Sunaris, M.Pd Devisi Perencanaan dan Pengkajian BAZNAS Kabupaten Mojokerto.

Dalam triwulan pertama, Baznas akan menjalankan beberapa program antara lain: Sokongan Biaya Hidup Fakir Bulanan. Kegiatan yang bertujuan Demi membantu kebutuhan Penting mustahiq ini akan dilaksanakan pada setiap akhir bulan dengan sasaran para fakir absolut yang Terdapat di Kabupaten Mojokerto.
“Kemudian, Santunan Yatim Bulanan. Kegiatan ini akan dilaksanakan 5 kali pada setiap bulannya dengan sasaran yatim non panti yang berusia maksimal 12 tahun,” ungkap Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto KH. Solihin di Posisi.
Program lain yang sedang disiapkan BAZNAS Kabupaten Mojokerto adalah Rutilahu (Rumah Tinggal Layak Huni).
“Fakir miskin yang Bukan mempunyai hunian yang layak akan dibantu oleh Baznas Demi pembuatan rumah yang layak dihuni dengan beberapa syarat yang harus terpenuhi,” ujar KH. Solihin. Program laian, yakni Pembiayaan Usaha Golongan (PUK).

Kegiatan yang akan dilaksanakan pada bulan februari ini bertujuan Demi membantu pengembangan dan permodalan UMKM berbasis Golongan. Baznas Kabupaten Mojokerto juga akan menggelar Santunan Yatim Bulan Rajab. Demi memperingati Isra’ Mi’raj, Baznas akan mengadakan santunan kepada yatim piatu sejumlah 300 orang.
“Kami juga Terdapat program Fasilitasi Kampung Zakat. Kegiatan ini bertujuan Demi menumbuhkan kesadaran masyarakat mojokerto Demi Asmara zakat dengan sasarannya adalah desa tertinggal yang Terdapat di Kabupaten Mojokerto,” terangnya.
Menurut KH. Solihin, dalam menjalankan program-program tersebut, Baznas akan melakukan pendataan calon mustahiq dan memverifikasi mustahiq yang berhak menerima manfaat.
Baznas juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait Demi setiap programnya. Sesuai dengan Perbaznas No 1 Tahun 2016 Tentang Panduan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan BAZNAS RI, Provinsi dan kabupaten kota maka Baznas Kabupaten Mojokerto juga mendasarkan Program Kerjanya pada RKAT yang telah di verivikasi oleh BAZNAS Provinsi.
“Terdapat 5 bidang yang akan menjadi perhatian dalam tahun 2023, antara lain ; Bidang Kemanusiaan, Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi dan Dakwah advokasi,” tuturnya.
Bukan hanya itu, Baznas kabupaten juga telah berkordinasi dengan Bupati Demi bersinergi dengan Pemkab Mojokerto memberikan manfaat pada mustahiq (penerima manfaat) zakat, yakni masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Lebih lanjut dikatakan KH. Solihin, Demi membangun dan menjaga trust (kepercayaan), Baznas akan melakukan beberapa hal. Antara lain : Publikasi pada setiap kegiatan yang dilakukan, Notifikasi pembayaran ZIS (Zakat, Infak dan Sedekah) tiap pembayaran Zakat dan Aplikasi Muzakki Corner yakni aplikasi cek Zakat yang Dapat dilakukan oleh masing-masing muzakki.
“Pada Jumat 30 Desember 2022, pimpinan Baznas melaporkan hasil RKAT tahun 2023 yang sudah Validasi Baznas Provinsi pada Bupati. Di lanjutkan dengan kordinasi dengan OPD di lingkup Pemkab pada Selasa, 3 Januari 2023 Demi sinergitas program kerja,” tandasnya.
