50 Personil DPRD Kabupaten Cianjur Terpilih Dilantik

50 Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Terpilih Dilantik
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Cianjur periode 2024-2029(MI/BENNY BASTIANDY)

SEBANYAK 50 anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terpilih hasil
Pileg 2024 dilantik dan diambil sumpah jabatan, Selasa (20/8). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan Ketua Pengadilan Negeri Cianjur melalui rapat paripurna di Gedung DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur sementara, Asep Iwan Gusniardi, mengatakan
pascapelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, selanjutnya akan segera
dilaksanakan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Asep mengaku tak mau berlama-lama membentuk AKD karena masih cukup banyak tugas yang harus segera dilaksanakan.

“Termasuk juga pembentukan fraksi-fraksi. Kita tak mau berlama-lama. Kita ingin secepatnya membentuk AKD dan fraksi-fraksi. Minta doanya bisa secepatnya selesai,” kata Iwan seusai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Selasa (20/8).

Cek Artikel:  Bank INA Buka Kantor Cabang Baru di Bandung, Perluas Akses Layanan

Baca juga : KPU Tetapkan 50 Orang Personil DPRD Kabupaten Cianjur Terpilih

Krusialnya pembentukan AKD termasuk fraksi-fraksi tak terlepas agar segera ditetapkan pimpinan DPRD yang definitif. Karena itu, kepada partai politik diharapkan segera mengajukan nama-nama calon yang diusulkan mengisi pimpinan DPRD sekaligus untuk AKD dan fraksi-fraksi.

“Buat ketua DPRD sementara tergantung partai-partai politik yang sudah
mengajukan. Kalau bisa cepat tentu lebih baik. Saya berharap teman-teman dari semua parpol secepatnya memberikan masukan-masukan atau siapa saja yang akan dicalonkan jadi pimpinan DPRD,” tegasnya.

Asep berharap pembentukan AKD tak lebih dari 1-2 bulan sehingga secepatnya bisa menetapkan pimpinan DPRD definitif. Karena, anggota DPRD periode 2024-2029 harus segera memaksimalkan tugasnya ke depan.

Cek Artikel:  Apjatel Sukses Gelar Rangkaian Peringatan Hari Bhakti Postel ke-79

Baca juga : KPU Belum Pleno, Jadwal Pelantikan 50 Personil DPRD Cianjur Terpilih Diundur

“Apalagi kita menghadapi evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024,” tuturnya.

Komposisi pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur sebanyak empat orang. Mereka
terdiri dari satu ketua dan tiga orang wakil ketua.

Menyantap hasil perolehan suara Pileg 2024, posisi Ketua DPRD berasal dari Partai Golkar. Sementara tiga orang wakil ketua berasal dari Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Jadi kita ada satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua,” pungkasnya.

Peroleh kursi partai politik peserta Pileg 2024 di Kabupaten Cianjur
berdasarkan hasil pleno penetapan yang dilaksanakan KPU setempat dari PKB sebanyak 6 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, PDI Perjuangan 6 kursi, Partai Golkar 10 kursi, Partai NasDem 6 kursi, PKS 5 kursi, PAN 4 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, dan PPP 1 kursi.

Cek Artikel:  Kejutan, Pegawai Alih Daya Pemkot Tasikmalaya Terima Biaya Pensiun Rp7,8 Miliar

Mungkin Anda Menyukai