Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,4 Kg

Liputanindo.id NUNUKAN – Satgas Pamtas (pengamanan perbatasan) RI-Malaysia, Yonarhanud 8/MBC, menggagalkan upaya penyelundupan sabu 10,4 kilogram dari Tawau Malaysia ke Kabupaten Nunukan Kaltara.

 

Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC bekerjasama dengan Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Kodim 0911 Nunukan, Satgas Intel Kodam VI/Mlw, dan Bea Cukai Nunukan berhasil mengamankan YBR (32) beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

 

Dansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, Letkol Arh Iwan Hermaya mengatakan, penyelundupan berhasil digagalkan saat Tim Gabungan TNI-POLRI melakukan pemeriksaan pelintas batas di Pelabuhan Tunontaka.

 

“Pemeriksaan terhadap pelintas batas kita lakukan baik di Pelabuhan Tunontaka, maupun pelabuhan-pelabuhan tradisional di wilayah Nunukan. Tentu hal ini tidak lepas dari informasi intelijen yang kami terima dan sinergitas dengan instansi terkait,”kata Dansatgas Letkol Iwan, di Nunukan, Kamis (25/4/2024).

Cek Artikel:  KPK Sita Rumah Rp5,5 Miliar Bupati Labuhan Batu Nonaktif Erik Adtrada

 

Informasi awal penyelundupan diterima Pasiintel Satgas. Selanjutnya Dansatgas segera memerintahkan Wadansatgas untuk memimpin langsung penyergapan dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

 

Pelaku YBR dibekuk oleh tim gabungan pada Rabu (24/4/2024).

 

“Pelaku sudah berhasil ditangkap dan diamankan. Demi proses selanjutnya, akan dilakukan pendalaman dan ditangani  oleh aparat terkait,” kata Dansatgas. (HAP)

Mungkin Anda Menyukai