Liputanindo.id – Sel punca memang memiliki banyak manfaat dari segi kesehatan. Tetapi masyarakat perlu lebih mengedukasi diri untuk tidak sembarangan menggunakannya.
Direktur Regenic Stem Cell, dr. Sandy Qlintang, M.Biomed mengatakan, masyarakat perlu berhati-hati dengan maraknya peredaran produk stem cell (sel punca) dari luar negeri sebab belum teruji kualitas dan keamanannya dibandingkan produksi dalam negeri.
Sel punca yang aman dan berkualitas diproduksi oleh industri obat atau industri sejenis, karena merupakan bagian dari produk obat biologi.
Industri tersebut harus memiliki sertifikasi Langkah Pembuatan Obat yang Berkualitas (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kedua hal ini penting untuk memastikan keamanan dan keefektifan atau perbaikan yang diharapkan dalam terapi sel punca.
Di pasaran saat ini, kata Sandy, beredar sel punca yang berasal dari luar negeri, diduga dari Jepang, yang berwarna merah dan belum teruji kualitas dan keamanannya. Produk yang belum tersertifikasi bisa saja berbahaya dan bahkan menimbulkan alergi.
Sandy menegaskan terapi sel punca adalah terapi yang diberikan dengan sel hidup, seharusnya diberikan melalui infus ke dalam tubuh supaya sel itu tetap hidup dan bisa bekerja. Sedangkan produk yang diklaim sel punca tetapi masuk ke dalam tubuh dengan cara diminum, baik berbentuk kapsul, tablet, atau bubuk, dapat dipastikan bukan sel punca.
Buat mengantisipasi peredaran produk kesehatan, pemerintah sudah mengeluarkan berbagai regulasi, salah satunya Peraturan Pemerintah No. 28 Pahamn 2024 Tentang Peraturan Penyelenggaraan UU No. 17 Pahamn 2023 Tentang Kesehatan.
Dengan aturan itu, kata Sandy, pemerintah berharap produk sel punca dalam negeri menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Selain lebih murah, juga lebih terjamin kualitas dan keamanannya.
Dengan adanya fasilitas produksi sel punca di dalam negeri, diharapkan Indonesia menjadi tujuan wisata medis. Selain hemat biaya, Indonesia bisa mendapatkan devisa atau pemasukan dari wisatawan luar negeri yang melakukan terapi.
“Apalagi dalam regulasi, negara lain tidak boleh menjual produk stem cell-nya langsung ke konsumen di Indonesia, tetapi harus melakukan investasi dengan membangun fasilitas produksi stem cell di dalam negeri,” Sandy menjelaskan, seperti dikutip Antara.
CEO Etnaprana Wellness Klinik Agnes Lourda Hutagalung dalam siaran pers yang sama menambahkan bahwa dalam memilih produk kesehatan dan klinik kesehatan perlu berhati-hati dengan melihat rekam jejak dan siapa yang terlibat di dalamnya.
Agnes menyarankan konsumen jangan hanya mementingkan harga yang murah, namun, mereka juga perlu mengetahui proses dan siapa yang memproduksi.