Tarif Listrik Periode 25-31 Mei 2026 Naik atau Tetap? Cek Rincian Lengkapnya

Ilustrasi. Foto: dok PLN.


Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Kekuatan dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik yang berlaku pada 25-31 Mei 2026. Dalam ketetapan tersebut, pemerintah memastikan tarif listrik PLN Buat Triwulan II atau periode April-Juni 2026 Tak mengalami  penyesuaian atau kenaikan.

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh golongan, Bagus subsidi maupun non-subsidi, dengan besaran tarif yang tetap sama seperti periode sebelumnya. Pemerintah menyebut, kebijakan ini  diambil Buat menjaga daya beli masyarakat terlebih di tengah situasi ekonomi yang Tetap Bergerak.

Lantas, berapa tarif listrik pada periode 25-31 Mei 2026? Berikut penjelasannya.

Rincian Tarif listrik PLN 25-31 Mei 2026

1. Tarif listrik subsidi rumah tangga

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.

2. Tarif listrik keperluan rumah tangga

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
  • Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.

3. Tarif listrik keperluan bisnis

  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.

4. Tarif listrik keperluan industri

  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
  • Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.

5. Tarif listrik keperluan pemerintah dan penerangan jalan Lumrah

  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh.
  • Golongan P-3/TR keperluan jalan Lumrah: Rp1.699,53 per kWh.
  • Golongan L/TR, TM, TT, daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.



Ilustrasi Meteran Listrik_Sumber Foto_Shutterstock

6. Tarif listrik keperluan pelayanan sosial

  • Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh.
  • Golongan S-2/TR daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.

Demikian informasi seputar tarif listrik PLN periode 25-31 Mei 2026. Dengan Tak adanya perubahan tarif, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dalam mengatur pengeluaran bulanan, dan lebih bijak dalam menggunakan Kekuatan listrik.

(Surya Mahmuda)