Ekonom: Ekspor Satu Pintu Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Negara

Ilustrasi batu bara, salah satu komoditas yang wajib lapor ke DSI. Foto: Freepik.


Jakarta: Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan ekspor komoditas strategis dilakukan melalui satu pintu BUMN, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) berpotensi memperkuat penerimaan negara.

“Keputusan ini berupaya memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) sekaligus meningkatkan penerimaan negara melalui penguatan pengawasan terhadap praktik misinvoicing pada perdagangan komoditas nasional,” kata Fakhrul dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu, 24 Mei 2026.

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA), pemerintah mewajibkan penjualan sejumlah komoditas strategis melalui DSI sebagai pengekspor tunggal.

Komoditas yang dimaksud di antaranya adalah kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi. Kebijakan terpusat ini guna memastikan proses perdagangan berjalan lebih transparan, tertib, dan akuntabel.

Menurut Fakhrul, tujuan Istimewa kebijakan tersebut perlu dipahami sebagai upaya negara memperbaiki persoalan tata kelola ekspor, khususnya praktik misinvoicing dan under-invoicing yang berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor strategis.

Dalam pandangannya, penguatan narasi dan komunikasi kebijakan menjadi Krusial agar pelaku pasar memahami arah kebijakan pemerintah secara utuh.

“Jadi, kan isunya invoicing, isunya misinvoicing, tapi, harusnya diceritakan bahwa ini kita lakukan Demi meningkatkan pendapatan negara. Tapi, ini belum nyampe nih, pesannya ke masyarakat, dan harus diceritakan juga, kalau yang sudah comply selama ini, dan Kagak melakukan invoicing, Kagak akan Eksis perubahan,” ujar Fakhrul.

 


(Aktivitas perdagangan Global. Foto: Medcom.id)
 

Ciptakan tata niaga yang adil dan transparan

Fakhrul menilai kebijakan pemerintah Sebaiknya dipahami sebagai instrumen Demi menciptakan tata niaga yang lebih adil dan transparan, terutama bagi pelaku usaha yang selama ini telah menjalankan kewajibannya secara Taat.

Pelaku usaha yang telah mematuhi aturan semestinya Kagak perlu khawatir karena kebijakan tersebut ditujukan Demi menutup celah penyimpangan, bukan menambah beban bagi pelaku usaha yang taat aturan.

Fakhrul juga berpandangan penguatan komunikasi pemerintah terkait mekanisme Penyelenggaraan kebijakan akan menjadi Unsur Krusial dalam membangun persepsi positif pasar sekaligus menjaga kepercayaan investor.

Dialog yang terbuka dengan pelaku usaha dapat membantu memastikan tujuan kebijakan dipahami secara Akurat serta memitigasi kesalahpahaman di lapangan.

“Harus diajak ketemu, harus diajak Percakapan, dijelaskan mana yang Akurat dan mana yang Kagak. Jadi persepsinya Bisa lebih Berkualitas,” kata Fakhrul

Lebih lanjut, ia menilai apabila implementasi dan komunikasi kebijakan dilakukan secara Terang, kebijakan satu pintu ekspor SDA berpotensi memperkuat tata kelola perdagangan komoditas nasional sekaligus meningkatkan kapasitas penerimaan negara di tengah kebutuhan penguatan fiskal pemerintah.