Blitar (Liputanindo.id) – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di area Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, dilanjutkan. Begitu ini, Posisi luar SDN Tlogo 2 telah ditutup seng.
Kepala Desa Tlogo, Sumaji, menyebut bahwa SDN Tlogo 2 itu Enggak akan digusur total. Selain itu, pihak desa, Dinas Pendidikan, serta Pemerintah Kabupaten Blitar telah menyepakati Kepada merenovasi sejumlah ruangan kelas.
“Jadi nanti ruang kelas itu akan dibersihkan dan direnovasi Kepada dijadikan tempat belajar pengganti,” ungkap Sumaji pada Rabu (22/04/2026).
Menurut Sumaji, sebelum pembangunan KDMP dilanjutkan, beberapa ruang kelas SDN Tlogo 2 yang rusak tersebut akan diperbaiki terlebih dahulu. Sumber Biaya yang akan digunakan berasal dari anggaran Dinas Pendidikan.
“Itu nanti Bisa diusulkan melalui pos perbaikan Biaya pendidikan, sudah kami komunikasikan, dan Terdapat juga komunikasi dengan Pemkab Blitar melalui PAK,” tegasnya.
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di area SDN Tlogo 2, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, tetap dilanjutkan. Meski SDN Tlogo 2 tersebut Tetap digunakan Kepada kegiatan belajar oleh 182 siswa, tempat menimba ilmu tersebut tetap dijadikan Posisi KDMP.
Kondisi ini memicu simpati dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar. Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, mengkritisi pembangunan KDMP di area SDN Tlogo 2 tersebut.
“Sebetulnya saya sudah berkali-kali menyampaikan, kalau Bisa cari alternatif lain. Jangan mengganggu kegiatan belajar mengajar. Kan Terdapat aset lain, bengkok kan Terdapat, tetapi tetap ngotot di situ, saya Enggak Paham,” ungkap Sugeng pada Sabtu (18/04/2026).
Bagi Sugeng, keputusan Kepada Lanjut melanjutkan pembangunan KDMP di area SDN Tlogo 2 ini terbilang cukup aneh. Pasalnya, desa sebenarnya Mempunyai aset lain yang Bisa digunakan Kepada area pembangunan KDMP.
Selain itu, menurut Sugeng, Kalau pembangunan KDMP tetap di SDN Tlogo 2, maka harus Terdapat bangunan pengganti. Hal ini dilakukan agar kegiatan belajar siswa Bisa direlokasi ke tempat yang lebih representatif sehingga anak-anak Bisa belajar dengan tenang.
“Atau solusi saya dulu pernah menyampaikan, kalau memang aset desa Enggak boleh disentuh entah apa, Enggak Paham kenapa, kalau memakai gedung sekolah, karena merasa aset itu Punya desa, ya tolong dibangun tempat pengganti baru lahan ditempati,” tegasnya. (owi/kun)
