Penggunaan Jet Pribadi Dipermasalahkan, Kaesang Disebut Siap Bayar Rp360 Juta ke Negara

Penggunaan Jet Pribadi Dipermasalahkan, Kaesang Disebut Siap Bayar Rp360 Juta ke Negara
Ketua Lumrah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di gedung KPK.(Dok. MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menganalisis klarifikasi Ketua Lumrah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Perkumpulan. Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu harus membayar jika perjalanannya itu dipermasalahkan atau diduga gratifikasi.

“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan, ditetapkan milik negara ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang. Nanti disetor uangnya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.

Pahala menjelaskan konsekuensi itu sudah diberitahukan kepada Kaesang. Ketua Lumrah PSI itu juga sudah menyatakan siap membayar.

Cek Artikel:  Pembebasan Pilot Susi Air belum Berdampak pada Penyelesaian Konflik Papua

Baca juga : Kaesang Lapor Penggunaan Jet Pribadi Atas Nama Anak Jokowi

“Yang bersangkutan sudah bilang, ‘oh iya kira-kira Rp90 juta lah satu orang’ seharga tiket. Ini kalau kita tetapkan milik negara,” ujar Pahala.

Total uang itu bakal dikalikan dengan jumlah penumpang dalam jet yang ditumpangi Kaesang. Total, ada empat orang ikut dalam rombongan.

“Yang bersangkutan pergi berempat, jadi, Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan staf, jadi berempat. Jadi, kira-kira Rp90 juta (satu), kalau empat kira-kira Rp360-an juta,” ucap Pahala.

Baca juga : Jubir Kaesang Enggan Beberkan Identitas Pemberi Tumpangan Jet Pribadi

Hitungan itu cuma berlaku kalau penggunaan jet dipermasalahkan. Apabila tidak, laporan dari Kaesang dhentikan.

Cek Artikel:  Mantan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah Ditunjuk sebagai Plt Sekjen Perindo

“Kalau ditetapkan bukan milik negara ya sudah gitu saja laporannya, enggak ke mana-mana,” ucap Pahala.

Proses analisa ini berlangsung selama seminggu. Apabila sudah, KPK akan menentukan sikap kepada Kaesang.

Baca juga : Kaesang Beberkan Soal Keberangkatan ke AS Guna Jet Pribadi

“Mungkin seminggu lah. Nanti kita simpulkan kayak apa. dan kalau di KPK saya harus lapor pimpinan juga. Diputuskannya kan di saya yang tanda tangan pimpinan. Nanti ditetapkan kayak apa,” kata Pahala.

Kaesang Pangarep akhirnya buka suara soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Perkumpulan, beberapa waktu lalu. Dia mengaku menumpang dengan temannya saat bepergian ke luar negeri dengan pesawat tersebut.

“Saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Perkumpulan, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang di Kantor KPK C1, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.

Cek Artikel:  Profil Putra Paniai yang Dipanggil Prabowo

Kaesang enggan memerinci nama temannya itu. Dia menegaskan kehadirannya ke Kantor KPK bukan dikarenakan dipanggil.

“Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” ucap Kaesang. (Z-9)

Mungkin Anda Menyukai