Blitar (Liputanindo.id) — Iming-iming gaji selangit bekerja di luar negeri kerap kali menjadi jebakan mematikan bagi masyarakat desa. Minimnya pengetahuan, Membangun calon pekerja migran Malah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TTPO).
Berangkat dari realitas yang memprihatinkan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengambil langkah jemput bola melalui program Imigrasi Masuk Desa. Bertempat di Kelurahan Srengat, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar jajaran imigrasi terjun langsung ke tengah-tengah Anggota guna membangun benteng pertahanan dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Langkah strategis ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan upaya mitigasi krusial yang menyasar langsung akar rumput.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto, menyoroti fakta bahwa desa kerap menjadi titik mula yang paling rawan dalam rantai Pemanfaatan tenaga kerja. Celah informasi dan minimnya literasi bermigrasi di kawasan pedesaan adalah kelemahan yang Lanjut dieksploitasi oleh sindikat perekrut ilegal.
“Banyak kasus bermula dari desa. Karena itu kami hadir langsung, memastikan masyarakat memahami Mekanisme yang Betul serta risiko fatal Kalau berangkat secara ilegal,” tegas Aditya di sela-sela acara.
Melalui Lembaga dialogis yang hangat, Anggota Srengat diberikan pemahaman komprehensif mengenai Mekanisme Formal menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Edukasi tersebut membongkar tuntas beberapa hal esensial mulai dari Mekanisme legalitas,
Jalur penempatan, hak dan perlindungan, deteksi Pagi penipuan.
“Kami tekankan bahwa Tak Sekalian tawaran kerja itu Terjamin. Eksis banyak modus yang berujung pada Pemanfaatan. Dengan pemahaman yang cukup, masyarakat diharapkan jauh lebih waspada,” tambahnya.
Dalam operasionalnya di lapangan, program ini mengandalkan peran sentral Pimpasan (Petugas Imigrasi Pembina Desa). Pimpasan diplot sebagai ujung tombak pembinaan yang terjun langsung menyatu dengan denyut kehidupan Anggota.
Tugas mereka Tak sekadar memberi penyuluhan, tetapi bertransformasi menjadi “sahabat” sekaligus jembatan informasi antara masyarakat awam dan institusi imigrasi. Kehadiran Pimpasan memastikan setiap Anggota Mempunyai tempat bertanya yang valid sebelum mengambil keputusan besar Kepada merantau ke luar negeri.
Pendekatan Imigrasi Blitar Tak berhenti pada tataran teori. Di Kelurahan Srengat, program ini dipadukan dengan aksi solidaritas berupa penyaluran 150 paket sembako kepada keluarga penerima manfaat. Langkah ini merupakan penerjemahan konkret dari napas kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mengusung filosofi “Imigrasi Kepada Rakyat”.
“Ini bukan sekadar sosialisasi. Kami Mau hadir secara utuh, memberikan edukasi sekaligus kontribusi Konkret bagi masyarakat di Area kerja kami,” papar Aditya.
Menyantap tingginya urgensi perlindungan bagi calon PMI, Imigrasi Blitar memastikan program perlindungan proaktif ini akan Lanjut berlanjut dan bergulir ke titik-titik rawan lainnya.
“Tahun 2026 ini kami rencanakan tiga kali Penyelenggaraan. Setelah kegiatan di Srengat, Sekeliling dua bulan ke depan agenda serupa akan kami lanjutkan di desa lain,” pungkasnya. (owi/aje)
