Peserta Capim KPK Ditanya Soal Integritas dalam Tes Wawancara

Peserta Capim KPK Ditanya Soal Integritas dalam Tes Wawancara
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Member Dewas KPK(MI/Usman Iskandar)

KEPALA Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pertanyaan wawancara yang diajukan kepada dirinya yang mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) KPK, sangat fundamental bagi perbaikan ke depan.

Dia masuk dalam 20 peserta capim KPK yang mengikuti tes wawancara hari ini, Selasa (17/9).

“Wawancara berlangsung dengan baik dan lancar. Pertanyaannya sangat fundamental bagi perbaikan KPK ke depan, khususnya terkait masalah integritas yang harus menjadi bagian yang betul-betul dimiliki oleh pimpinan KPK ke depan,” kata Harli di Gedung Kemensetneg, Jakarta.

Baca juga : Pelanggaran Etik Nurul Ghufron jadi Catatan Komisi III DPR

Dia mengaku pasrah menjalankan semua proses wawancara mengalir sesuai dengan tahapan-tahapan ujian, dan memberikan jawaban sesuai dengan komitmennya.

Cek Artikel:  Dasco Capim dan Cadewas KPK sudah di Meja Puan

Isu khusus yang ditanyakan KPK, kata dia, lebih terkait integritas sosok pimpinan KPK, membina hubungan dengan dewan pengawas KPK, serta membangun kepercayaan publik.

“Saya kira itu tadi penekanan terkait soal integritas, kemudian bagaimana membangun hubungan KPK dengan dewan pengawas ke depan, membangun public trust, mengembalikan public trust yang selama ini dimiliki KPK dan komitmen terkait dengan sektor-sektor swasta yang harus dilibatkan dalam konteks pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Harli.

Baca juga : Hasil Profile Assessment Diumumkan 11 September

Maksudnya ke depan, lanjut Harli, baik sektor negara maupun swasta harus bersama-sama menjalankan fungsi-fungsi pencegahan, dalam konteks sektor swasta bisa melihat agar jangan sampai terlibat dalam sarat tindak pidana korupsi.

Cek Artikel:  MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun Penjara

Apabila terpilih, evaluasi yang akan dia lakukan yaitu soal komitmen independensi, integritas, dan kolaborasi.

“Kolaborasi dengan berbagai sektor misalnya dengan BPK, BPKP, PPATK yang lebih khusus lagi kolaborasi bersama APH,” kata Harli.

Hal ini termasuk apabila KPK menemukan dugaan keterlibatan APH di dalam tindak pidana korupsi.

“Bahwa semua berpulang kepada prinsip hukum equality before the law. Itu yang saya sampaikan, bahwa kita kembalikan saja ke norma siapapun sama kedudukannya dalam hukum,” kata Harli. (P-5)

Mungkin Anda Menyukai