KPK Soroti Pansel yang Buat Proses Wawancara Capim Tertutup

KPK Soroti Pansel yang Buat Proses Wawancara Capim Tertutup
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto(MI/SUSANTO)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti cara kerja panitia seleksi (pansel) yang membuat proses wawancara calon pimpinan (capim) Lembaga Antirasuah secara tertutup. Proses seleksi itu berbeda dengan yang sebelumnya.

“Kalau sebelum-sebelumnya proses tahapan wawancara bersifat terbuka, pelaksanaan wawancara di periode ini dilaksanakan dengan tertutup, dihadiri oleh pihak-pihak terbatas, dan tidak disediakan media seperti streaming, yang memungkinkan masyarakat dapat menyaksikan secara langsung berjalannya proses wawancara,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

KPK menyayangkan sistem wawancara tertutup itu. Asal Mula, KPK dan masyarakat memiliki kepentingan utnuk memantau visi misi maupun cara berpikir para capim.

Cek Artikel:  PDIP Anggap Lazim Soal Pergantian Caleg Terpilih

Baca juga : Pelanggaran Etik Nurul Ghufron jadi Catatan Komisi III DPR

“KPK memiliki kepentingan untuk mengetahui latar belakang, visi-misi, dan program yang ditawarkan oleh masing-masing capim, termasuk juga Dewas KPK,” ujar Tessa.

Demi KPK, jawaban para capim penting buat dijadikan catatan ke pansel dalam proses seleksi berikutnya. Penilaian Lembaga Antirasuah juga bakal diberikan ke DPR, nantinya.

“Sehingga ke depan KPK dapat memberikan masukan atau penilaian atas hasil proses wawancara tersebut dan dapat menjadi pertimbangan Pansel di tahap-tahap berikutnya atau masukan bagi DPR saat fit and proper test,” ucap Tessa.

Penilaian dari KPK itu penting untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan sesuai rencana Lembaga Antirasuah. Pansel diminta mengubah cara seleksinya.

Cek Artikel:  WNI di Eropa Tolak Pengerusakan Konstitusi

“Kami mendorong pelaksanaan wawancara capim dan Dewas KPK dapat dilakukan dengan terbuka dan dapat disaksikan oleh masyarakat melalui siaran langsung/streaming. Hal ini untuk menunjukkan bahwa Pansel KPK melaksanakan proses seleksi capim dan Dewas KPK secara akuntabel dan transparan,” tegas Tessa. (Can/P-2)

Mungkin Anda Menyukai