Jaminan Keselamatan Transportasi Massal

KITA patut bersyukur kecelakaan yang melibatkan dua kereta api di Stasiun Kalimenur, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, kemarin, tidak menyebabkan korban jiwa. Hingga kemarin petang, kecelakaan yang melibatkan KA Argo Wilis dan KA Argo Semeru itu dilaporkan menyebabkan 20 korban luka.

Meski begitu, harus disadari bahwa petaka mengerikan sangat tipis terhindarkan. Sebagaimana terlihat dari video yang beredar luas, beruntung badan kereta KA Argo Semeru jurusan Bandung-Gubeng (Surabaya) dari arah Yogyakarta yang anjlok tidak benar-benar masuk ke lintasan KA Argo Wilis jurusan Gambir-Surabaya. Dengan begitu, KA Argo Wilis hanya menyerempet KA Argo Semeru yang masih dalam proses evakuasi penumpang.

Petaka mengerikan yang beruntung terhindarkan itu harus menjadi pelajaran serius. Penyelidikan menyeluruh harus dilakukan dan diumumkan ke publik. Bukan hanya menyangkut penyebab anjloknya KA Argo Semeru, tapi juga mengapa perjalanan KA Argo Wilis terus berlanjut hingga insiden serempetan terjadi.

Cek Artikel:  Politik Dinasti Membunuh Demokrasi

Mengacu pada video tersebut, yang memperlihatkan sebagian penumpang KA Argo Semeru telah menepi di sisi jalur, maka terkesan ada waktu pula untuk berlangsungnya sistem komunikasi peringatan bahaya. Karena itu, menjadi pertanyaan besar mengenai kemungkinan kegagalan komunikasi tersebut sehingga perjalanan KA Argo Wilis terus berlanjut hingga ke lokasi anjloknya KA Argo Semeru. Akan menjadi pertanyaan lebih besar lagi jika justru sistem komunikasi itu tidak ada.

Memang, sejak 2016, jumlah kecelakaan kereta telah turun drastis, dari 73 kasus pada 2015 menjadi hanya belasan kasus per tahun hingga 2022. Demi jumlah korban meninggal, sejak 2018 hingga 2022, tercatat nihil. Stagnantik kecelakaan kereta ini mengecualikan kecelakaan dengan moda transportasi lain.

Kendati demikian, kasus anjlok terus mendominasi kecelakaan kereta. Anjlok dapat disebabkan sejumlah hal, di antaranya kerusakan/keanehan rel dan komponennya, kerusakan roda, penggunaan rel atau roda yang berlebihan, kecepatan kereta yang berlebhan, kesalahan sinyal, hingga pengereman mendadak.

Cek Artikel:  Debat Menguak Drama

Keanehan rel berupa tergerusnya bantalan batu termasuk yang sering terjadi. Hal itu pula yang dinyatakan polisi menjadi penyebab anjloknya KA Argo Semeru.

Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya perawatan atau pengecekan rel yang dilakukan PT KAI. Hal tersebut tidak dapat dianggap sepele karena sistem perawatan atau pengecekan adalah yang utama untuk mencegah kecelakaan.

Lebih luas lagi, PT KAI harus menyadari bahwa kasus ini akan memengaruhi persepsi masyarakat terhadap jaminan keselamatan di perjalanan kereta-kereta yang lainnya, termasuk kereta cepat. Kalau dalam perjalanan kereta biasa saja jaminan keselamatan masih diragukan, bagaimana jaminan keselamatan di kereta cepat yang lebih berisiko?

Tentu ini sebuah ironi. Ketika kereta justru sedang didorong menjadi moda andalan, PT KAI mendegradasi kepercayaan publik dengan kecelakaan yang masih terjadi.

Cek Artikel:  Setop Aksi Kotor di Lembaga Ekspor

Cermat bahwa jaminan keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya bergantung pada PT KAI. Kementerian Perhubungan, melalui Balai Pengujian Perkeretaapian, juga bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan itu.

Balai Pengujian Perkeretaapian tidak hanya bertugas menguji sistem sarana dan prasarana, tetapi juga hingga SDM perkeretaapian. Maka, kita sama-sama menuntut PT KAI dan Balai Pengujian Perkeretaapian untuk meningkatkan kinerja demi terjaminnya keselamatan dalam perjalanan kereta.

Selain itu, seiring dengan pembangunan transportasi massal berbasis rel modern dan supercepat, seperti Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (LRT Jabodebek) dan Kereta Lekas Jakarta-Bandung, jaminan keamanan dan keselamatan penumpang harus menjadi nomor wahid.

Nyawa penumpang tak boleh tergadaikan oleh pengabaian pada tata kelola transportasi massal yang baik, yaitu akuntabilitas, transparansi, responsif, kewajaran, kesetaraan, dan partisipatif.

Mungkin Anda Menyukai