DPRD Bondowoso Nilai Anggaran Rantas Rp76 Miliar Belum Imbangi Kerusakan Jalan

Foto BeritaJatim.com

Bondowoso (Liputanindo.id) – DPRD Kabupaten Bondowoso menilai alokasi anggaran Program Rantas (Infrastruktur dan Jalan Tuntas) sebesar Rp76 miliar pada Tahun Anggaran 2025 belum Bisa mengimbangi besarnya volume kerusakan infrastruktur di daerah.

Penilaian tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Bondowoso, H. Tohari, dalam Rapat Paripurna penyerahan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bondowoso Tahun 2026 terhadap Penyelenggaraan APBD 2025.

Dalam Perhimpunan tersebut, Tohari menegaskan bahwa Pengkajian LKPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang bertujuan memberikan penilaian kinerja secara konstruktif, solutif, dan terukur, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip objektivitas.

“Penilaian ini adalah bentuk komitmen DPRD dalam mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan, LKPJ merupakan Berkas wajib pemerintah daerah yang memuat capaian kinerja selama satu tahun anggaran, termasuk Penyelenggaraan urusan pemerintahan, tugas pembantuan, dan penugasan lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam hasil pembahasan, DPRD memberikan perhatian Tertentu pada kinerja Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Pembangunan (BSBK), terutama dalam implementasi Program Rantas yang menjadi bagian dari misi RPJMD 2025–2029.

Secara Biasa, Penyelenggaraan program tersebut dinilai cukup Bagus, meskipun menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan anggaran dan perubahan regulasi teknis. Kondisi tersebut diperparah dengan penarikan Biaya Alokasi Biasa (DAU) Infrastruktur dan Biaya Alokasi Tertentu (DAK) Irigasi oleh pemerintah pusat, serta sempitnya waktu Penyelenggaraan kegiatan.

Tetapi demikian, DPRD menilai Tetap terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera ditangani secara serius oleh pemerintah daerah.

DPRD menilai anggaran sebesar Rp76 miliar yang dialokasikan Kepada penanganan infrastruktur pada tahun 2025 belum merepresentasikan kebutuhan riil di lapangan.

Besaran anggaran tersebut dinilai belum sebanding dengan tingkat kerusakan jalan, jembatan, drainase, dan jaringan irigasi yang Terdapat di Kabupaten Bondowoso. “Diperlukan keseriusan pemerintah daerah dalam menyiapkan dukungan anggaran berbasis data riil kerusakan infrastruktur,” tegas legislator PKB tersebut.

Selain itu, DPRD juga menilai alokasi anggaran tersebut belum selaras dengan persentase belanja wajib (mandatory spending) dan belum sepenuhnya relevan dengan penandaan (tagging) urusan pemerintahan konkuren.

Dalam kondisi fiskal daerah yang Tetap terbatas, DPRD mendorong pemerintah daerah Kepada segera menyusun peta jalan (roadmap) penuntasan permasalahan infrastruktur secara komprehensif.

Peta jalan tersebut diharapkan memuat strategi pendanaan yang Terang, termasuk pilihan skema penanganan, Bagus melalui pemeliharaan rutin, rehabilitasi, maupun rekonstruksi. “Dengan roadmap yang Terang, penanganan infrastruktur dapat dilakukan lebih terarah dan terukur,” tambahnya.

Selain menyoroti belanja infrastruktur, DPRD juga menilai Dinas BSBK Mempunyai potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari pemanfaatan aset atau kekayaan daerah.

Potensi tersebut dinilai belum tergarap secara maksimal. Oleh karena itu, DPRD mendorong adanya penguatan sumber daya Mahluk serta penyediaan instrumen pendukung guna mengoptimalkan pendapatan dari sektor tersebut.

“Optimalisasi PAD menjadi Krusial Kepada memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama dalam mendukung pembiayaan pembangunan,” Terang Tohari.

Melalui rekomendasi ini, DPRD berharap pemerintah daerah dapat menjadikannya sebagai bahan Pengkajian Kepada meningkatkan efektivitas dan kualitas program pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menegaskan peran strategis DPRD dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Bondowoso. (awi/but)