Ruang Kesetaraan

APAKAH negeri ini sudah sepenuhnya dijalankan berdasarkan prinsip kesetaraan? Kiranya jawabnya amat benderang: belum. Buktinya, masih banyak orang tidak memiliki kesempatan yang sama mengakses sumber-sumber pendapatan. Pun jalannya hukum yang dikritik berbagai pihak masih diskriminatif, lunak ke teman dan tajam ke siapa pun yang dimasukkan sebagai lawan.

Belum lagi bila kita bicara soal akses atas hasil-hasil pembangunan. Bukan semua bisa setara menikmatinya. Apa faktanya? Kesenjangan masih lebar. Rasio gini masih tinggi meski sudah turun daripada situasi sepuluh tahun lalu. Pada Maret 2023, gini rasio ada di angka 0,388. Sepuluh tahun lalu, angka gini rasio 0,414.

Padahal, dalam kampanye Pilpres 2014, Jokowi berjanji akan mengurangi kesenjangan sosial yang diukur dengan rasio gini, dari 0,41 menjadi 0,30 pada 2019. Kini, tahun 2019 sudah lewat hingga empat tahun, tapi rasio gini tidak kunjung mendekati target.

Fakta statistik itu makin terlihat di lapangan. Hasil survei yang dilakukan Bank Indonesia dan data dari Lembaga Penjamin Simpanan menunjukkan timpangnya daya beli dan kemampuan menabung antara masyarakat berpenghasilan Rp5 miliar ke atas dan masyarakat berpenghasilan di bawah Rp3 juta. Mereka yang berpenghasilan Rp5 miliar itu punya kemampuan daya beli dan menabung jauh lebih tinggi.

Cek Artikel:  Menanti Sihir Bola Prabowo

Pada kondisi seperti itulah, ikhtiar serius pemerintah dalam mewujudkan prinsip kesetaraan amat mendesak untuk ditagih. Pada saat bersamaan, pihak-pihak yang terus-menerus menggaungkan perlunya kesetaraan mesti lebih serius mencari cara bagaimana prinsip dasar itu bisa lebih cepat diwujudkan. Momentum kampanye Pemilu dan Pilpres 2024 mesti menjadi jalan awal merumuskan kesetaraan itu.

Kesetaraan sendiri berasal dari kata setara atau sederajat. Menurut Engkaus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), setara berarti ‘sejajar, sama tingkatannya, sederajat’. Intinya, memiliki tingkatan atau kedudukan yang sama.

Strata atau kedudukan tersebut bersumber dari adanya pandangan bahwa semua manusia diciptakan dengan kedudukan yang sama, yaitu sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya jika dibandingkan dengan makhluk lain. Karena itu, manusia harus diperlakukan sama. Dengan demikian pula, setiap orang berhak mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan konsumsi yang layak.

Cek Artikel:  Rusia Berduka

Secara keseluruhan konsep kesetaraan bisa dibagi menjadi tiga bagian, yaitu kesetaraan sejak awal, kesetaraan kesempatan, dan kesetaraan hasil. Kesetaraan sejak awal artinya ada kompetisi yang adil dan setara yang mensyaratkan bahwa semua peserta dari garis star yang sama. Kesetaraan kesempatan mengindikasikan bahwa akses ke semua posisi sosial harus diatur oleh kriteria universal, tidak berdasarkan kepentingan individu, keluarga, ataupun kelompok politik yang sama.

Kesetaraan hasil, yaitu semua orang harus menikmati standar hidup dan peluang kehidupan yang setara. Pada titik inilah, ketimpangan mesti dipangkas bahkan dihilangkan. Mesti ada ikhtiar serius untuk menghilangkan itu. Keberagaman Indonesia bisa tetap terajut hanya dengan menegakkan hakikat kesetaraan.

Rakyat Indonesia mesti mendapatkan kesetaraan dalam bidang pembangunan, kesetaraan dalam pembagian sumber daya yang dilakukan secara adil, kesetaraan dengan tidak adanya dominasi oleh pihak tertentu. Secara moral, rakyat mesti setara dengan memiliki nilai yang sama. Secara hukum, mesti terwujud kesamaan di hadapan hukum. Seluruh aturan main mesti digaransi berlaku secara adil bagi siapa pun.

Cek Artikel:  Regenerasi Petani Wafat Suri

Kini, pertarungan gagasan menuju Pemilu dan Pilpres 2024 sudah dimulai. Para kandidat capres dan cawapres juga sudah menyertakan visi dan misi mereka ke Komisi Pemilihan Biasa. Publik bisa ‘menguliti’ gagasan mereka mewujudkan kesetaraan dan keadilan sebagai jalan meraih kemakmuran. Ruang pertarungan gagasan itu sudah tersedia.

Seperti pendekatan yang pernah dikemukakan peraih Nobel ekonomi 1998 Amrtya Sen bahwa dalam demokrasi, nalar publik merupakan perlengkapan yang sangat penting sehingga ide keadilan dapat dibawa ke wilayah praktis untuk direalisasikan.

Ruang publik merupakan tempat di mana nalar publik diuji dan dikontestasikan, dan di situ publik dapat saling setuju untuk tidak bersepakat. Sen, yang mengambil pemikiran Jurgen Habermas, menyebut dari nalar publik itu bisa dibangun titik awal untuk membangun proses penalaran sebagai cara untuk menghapuskan ketidakadilan.

Mungkin Anda Menyukai