KPK sedang hitung jumlah “outsourcing” terkait perusahaan Fadia Arafiq

KPK telusuri penukaran mata uang asing oleh Fadia Arafiq

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang menghitung jumlah Niscaya dari tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang terkait dengan perusahaan keluarga Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, yakni PT Raja Nusantara Berjaya.

“Ini Tetap Maju didalami ya jumlah outsourcing-nya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Menurut Budi, KPK Tetap menghitung jumlah pastinya karena PT Raja Nusantara Berjaya Enggak hanya memenangkan pengadaan pada satu atau dua dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq Berbarengan ajudan dan orang kepercayaannya di Kawasan Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya di Pekalongan, Jawa Tengah.

Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

KPK menduga Fadia Arafiq terlibat konflik kepentingan karena Membikin perusahaan Punya keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), memenangi sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Fadia Arafiq dan keluarga disebut menerima Rp19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut. Dengan rincian Rp13,7 miliar murni dinikmati penyanyi Musik Cik Cik Bum Bum dan keluarganya, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus ART bernama Rul Bayatun, dan Rp3 miliar hasil penarikan Kontan yang belum dibagikan.

Pada 23 April 2026, KPK sempat memanggil 55 tenaga alih daya di Pemkab Pekalongan sebagai saksi kasus tersebut.

Mereka terdiri atas tenaga alih daya pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pekalongan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pekalongan.

Kemudian, Terdapat juga tenaga alih daya pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pekalongan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pekalongan, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup.

Berikutnya, tenaga alih daya pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Rumah Sakit Biasa Daerah Kraton Pekalongan, serta RSUD Kajen Pekalongan.