Pemerintah Sasaran Dapat Rp3,8 Triliun Penerimaan Negara dari Cukai Manis di 2025

Ilustrasi. Foto: MI/Angga Yuniar.

Jakarta: Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Mohammad Aflah Farobi mengungkapkan target penerimaan negara dari tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2025 senilai Rp3,8 triliun.

MBDK merupakan semua produk minuman dalam kemasan yang berpemanis, baik berasal dari gula maupun yang mengandung bahan tambahan pemanis lainnya.

Seyogianya penerapan cukai MBDK diterapkan di 2024, namun kebijakan tersebut belum terlaksana di tahun ini. Eksispun berdasarkan usulan Badan Sayantabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, tarif cukai MBDK sebesar 2,5 persen di tahun depan.

“Di 2025 itu dicantumkan targetnya Rp3,8 triliun,” ujar Aflah saat media gathering Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Serang, Banten, Kamis, 26 September 2024.

Cek Artikel:  Harga Emas Dunia Sentuh Rekor Tertinggi


(Ilustrasi minuman berpemanis. Foto: Unsplash)

Aflah menerangkan target penerimaan negara dari cukai MBDK di 2025 lebih kecil dibandingkan target yang sudah ditetapkan pemerintah di 2024 yang sebesar Rp4,3 triliun. Hal ini karena mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat.

“Sasarannya kenapa kok lebih rendah. Setelah kami berdiskusi dengan DPR melihat penerapan cukai MBDK ini tentunya harus dikaji sesuai perkembangan perekonomian,” jelas dia.
 

 

Tekan konsumsi gula

Pengenaan cukai MBDK dinilai penting diterapkan karena dianggap akan efektif menekan konsumsi masyarakat terhadap gula, sehingga biaya penanganan penyakit akibat konsumsi gula yang berlebih seperti obesitas, perlemakan hati, hingga diabetes melitus.

Aflah kemudian menyampaikan saat ini pemerintah masih mengkaji besaran tarif cukai MBDK. Keputusan terkait penerapan tarif cukai diserahkan kepada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Cek Artikel:  Kondisi Ekonomi RI Konsisten, IHSG Belum Punya Tenaga untuk Menguat

“Mengenai tarif yang akan dikenakan masih dikaji secara intensif. Di kami belum diputuskan. Hal ini karena berpengaruh juga bagaimana porsi (penerimaan) di pemerintahan baru,” jelas Aflah.

Mungkin Anda Menyukai