Koperasi Karyawan Indocement Bagikan SHU Rp10,7 Miliar

Bogor – Koperasi Karyawan Indocement (KKI) memutuskan Buat membagikan sisa hasil usaha (SHU) sebesar Rp10,7 miliar kepada anggotanya dalam Rapat Member Tahunan (RAT) ke-47 yang digelar di Aula Housing Indocement, Citeureup, Kabupaten Bogor, Sabtu (8/3/2025).

Ketua KKI, Erpan Adianto, menjelaskan bahwa Kagak seluruh SHU tersebut dibagikan langsung kepada Member. Sebanyak Rp6 miliar dialokasikan Buat 2.958 Member koperasi, sementara sisanya akan digunakan sebagai modal usaha tahun depan.

“Pembagian SHU ini merupakan bentuk apresiasi terhadap Member, sekaligus langkah strategis Buat memastikan keberlanjutan usaha koperasi di tengah dinamika kebijakan nasional dan persaingan usaha yang semakin ketat,” ujar Erpan.

Member KKI terdiri dari karyawan aktif dan pensiunan pegawai Indocement di Citeureup, Kabupaten Bogor, Tarjun, Kalimantan Selatan, serta karyawan kantor pusat di Jakarta. Koperasi ini mengelola berbagai jenis usaha, termasuk simpan pinjam, stasiun pengisian bahan bakar Lumrah (SPBU), toko, rental kendaraan, jasa tenaga kerja, dan beberapa layanan lainnya.

Dengan hasil RAT ini, KKI berharap dapat Lanjut berkembang menjadi koperasi yang lebih maju dan memberikan kontribusi lebih besar kepada perusahaan serta masyarakat Sekeliling.

Erpan juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang amanah dan transparan bagi pengurus dan pengawas koperasi.

“Kami berusaha menghindari praktik-praktik yang Kagak sehat dan memastikan bahwa keuangan koperasi dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga kepercayaan Member,” tegasnya.

Dengan manajemen yang Berkualitas dan orientasi jangka panjang, KKI berharap dapat menjadi Teladan bagi koperasi lain dalam memberikan manfaat optimal bagi anggotanya serta menjaga keberlanjutan usaha di masa mendatang.