Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) menolak Pajak Pertambahan Birui (PPN) sebesar 11-12% atas Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). Penghuni rusun mengancam menggelar demo di Ditjen Pajak jika penerapan IPL ini tetap dipaksaan.
“Asa kami tolong dapat ditinjau kembalilah, kalau ini mengenai PPN yang dikenakan kepada pemilik apartemen, penghuni apartemen,” kata Ketua Standar DPP P3RSI Adjit Lauhatta dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Adjit menegaskan jika para penghuni rusun maupun apartemen sudah satu suara menolak kebijakan pemerintah dengan menarik PPN sebesar 11-12% atas rusun maupun apartemen.
Adjit menyatakan pada Juli lalu, pihaknya sudah menyatakan keberatan. Tetapi, kebijakan penerapan IPL sudah mulai disosialisasikan.