KPU Penerangan Parpol yang Ganti Caleg DPR Terpilih Pileg 2024

KPU Klarifikasi Parpol yang Ganti Caleg DPR Terpilih Pileg 2024
Komisioner Komisi Pemilihan Biasa (KPU) August Mellaz.(MI/Susanto)

KOMISI Pemilihan Biasa (KPU) RI melakukan klarifikasi terhadap partai politik yang mengganti calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Personil KPU RI August Mellaz mengatakan, klarifikasi dilakukan KPU dengan mengunjungi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sejumlah partai.

August menjelaskan, klarifikasi ke parpol berdasarkan surat yang diterima KPU soal pergantian antarwaktu (PAW) caleg terpilih. KPU mengonfirmasi ke parpol soal alasan PAW dilakukan,

“Sebagian jajaran teknis juga sudah langsung mendatangi kantor DPP partai politik untuk melakukan klarifikasi,” kata Mellaz saat dikonfirmasi, Senin (16/9).

August Mellaz mengingatkan partai politik (parpol) untuk mengatur batas waktu pergantian antar waktu (PAW) caleg terpilih. 

Baca juga : Pergantian Caleg Terpilih Cederai Kedaulatan Rakyat

Cek Artikel:  KPK Minta Berita Pejabat Kejagung Terima Gratifikasi Dilaporkan

Mellaz belum dapat mengungkapkan secara pasti berapa total caleg DPR RI terpilih yang dilakukan PAW oleh partai politik masing-masing. Tetapi, ia mengingatkan bahwa KPU memiliki kebutuhan tersendiri.

Kebutuhan yang dimaksudnya adalah agenda penanaman nilai-nilai kebangsaan yang dilakukan KPU dengan menggandeng Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sebelum caleg DPR RI terpilih dilantik pada awal Oktober mendatang.

“Eksis kebutuhan KPU dan juga Lemhannas dalam memfasilitasi para calon terpilih yang nanti akan dilantik, terutama yang baru, yang new comer untuk ada semacam orientasi penanaman nilai-nilai kebangsaan,” tandas Mellaz. (P-5)

 

Mungkin Anda Menyukai