Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,4 triliun Kepada pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2025.
Dalam keterangan tertulis Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (11/3/2025), Sri Mulyani merinci bahwa Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rincian anggaran THR meliputi:
- Rp17,7 triliun Kepada ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan Member Polri.
- Rp12,4 triliun Kepada pensiunan dan penerima pensiun yang dialokasikan melalui Bagian Anggaran Bendahara Standar Negara (BA BUN).
- Rp19,3 triliun Kepada ASN daerah.
Selain itu, ASN daerah juga dapat menerima Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) yang dialokasikan melalui APBD 2025 sebesar Rp16,5 triliun, bergantung pada kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penyelenggaraan teknis pencairan THR akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) bagi Anggaran yang bersumber dari APBN, serta Peraturan Kepala Daerah (Perkada) bagi Anggaran dari APBD. Kementerian Dalam Negeri juga telah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah Kepada segera menyusun regulasi guna memastikan pembayaran THR dapat dilakukan Benar waktu.
“THR ASN akan dibayarkan H-15 sebelum Lebaran, mulai Senin, 17 Maret 2025. Kalau belum Dapat Likuid sebelum Idul Fitri, maka pembayaran dilakukan setelahnya,” Terang Sri Mulyani.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN. Berdasarkan kebijakan tersebut, tunjangan kinerja ASN akan dibayarkan penuh sebesar 100 persen.
Sementara itu, gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
Dengan kebijakan ini, diharapkan daya beli ASN dan perekonomian nasional dapat meningkat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru sekolah.
