Paling Tinggi, Biaya Pelayanan Kesehatan Penyakit Jantung Letih Rp17,62 Triliun pada 2023

Paling Tinggi, Biaya Pelayanan Kesehatan Penyakit Jantung Capai Rp17,62 Triliun pada 2023
Ilustrasi(MI/Gabriel Langga)

KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan bahwa jika dibandingkan beberapa tahun terakhir, penyakit jantung merupakan penyakit katastropik dengan jumlah kasus dan biaya yang paling besar bila dibandingkan dengan penyakit katastropik lainnya.

Hal ini telah membuat biaya pelayanan kesehatan penyakit jantung pada 2023 mencapai 20.037.280 kasus dengan biaya Rp17,62 triliun.

“Tetap ada sebagian masyarakat yang belum menempatkan gaya hidup sehat sebagai prioritas kebutuhan dasarnya. Gaya hidup ‘mager’ alias malas gerak, pola makan tidak seimbang, stres, kebiasaan merokok, dan faktor lainnya, menyebabkan adanya peningkatan kasus penyakit katastropik dari waktu ke waktu,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (24/9).

Baca juga : Peneliti UGM: Pembiayaan Penyakit Jantung Beban Tertinggi JKN-KIS

Cek Artikel:  8 Tips Merawat Tanaman Hias di Rumah agar tidak Layu

“Padahal penyakit-penyakit tersebut bisa dicegah dengan cara sederhana, seperti membiasakan olahraga ringan setiap hari secara konsiten, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, dan istirahat yang cukup,” sambungnya.

Di sisi lain, dia menambahkan bahwa jangan lupa bahwa peningkatan jumlah pelayanan kesehatan juga dapat terjadi karena meningkatnya jumlah masyarakat yang bisa mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan.

Penyakit jantung merupakan salah satu penyakit berbiaya besar dan butuh waktu yang lama untuk pengobatannya. Kondisi dulu sebelum ada BPJS Kesehatan dan Program JKN, banyak orang yang menggadaikan atau bahkan menjual rumah, tanah, dan barang-barangnya untuk berobat, salah satunya saat ada orang yang terkena penyakit jantung.

Baca juga : Biaya Kesehatan Tinggi, BPJS Ajak Masyarakat Terapkan Hidup Sehat

Cek Artikel:  Penulisan dan Maksud Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh dalam Tradisi Islam

“Bahkan karena takut mahalnya biaya berobat ke rumah sakit, tidak sedikit orang-orang yang memilih pengobatan alternatif, sementara kita tahu bahwa pengobatan alternatif itu banyak yang belum teruji secara klinis bisa mengobati penyakit tertentu,” ujar Rizzky.

Menurutnya, pada zaman dahulu tidak semua orang mampu mengakses layanan kesehatan untuk mengobati sakit jantung. Pada waktu itu, asuransi kesehatan dari pemerintah hanya meng-cover sekelompok masyarakat, seperti PNS, Polri, dan TNI saja. Masyarakat di luar kelompok itu, termasuk pekerja informal, tidak memiliki asuransi kesehatan yang disediakan pemerintah.

“Pilihannya hanya mendaftar ke asuransi swasta, yang mana biasanya berbiaya mahal, cakupan manfaatnya terbatas, ada limit biayanya. Bahkan untuk mendaftar asuransi swasta, ada proses skrining dulu sebelum jadi pesertanya, sebab semakin besar risiko kesehatan seseorang, semakin besar pula premi asuransi swasta yang harus ia bayar,” tegasnya.

Cek Artikel:  Menpan-RB Janji Sederhanakan Birokrasi Permudah Dosen Raih Profesor

Demi itu, kehadiran BPJS Kesehatan dan Program JKN juga terbukti telah membawa banyak dampak positif bagi masyarakat Indonesia, termasuk yang menderita penyakit jantung.

“Sekarang semua lapisan masyarakat, termasuk orang miskin atau tidak mampu yang menderita sakit jantung, bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya lagi,” pungkasnya. (H-2)

 

Mungkin Anda Menyukai