Imigrasi Hindari keberangkatan 42 jamaah calon haji diduga nonprosedural

Imigrasi cegah keberangkatan 42 jamaah calon haji diduga nonprosedural

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencegah keberangkatan 42 Penduduk negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat haji secara nonprosedural ke Arab Saudi.

Pencegahan 42 haji nonprosedural tersebut merupakan akumulasi dari upaya penguatan pengawasan haji yang dilakukan selama periode awal penyelenggaraan haji dimulai hingga Jumat (1/5) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

“Pencegahan ini adalah bagian dari komitmen kami Demi melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Hendarsam mengatakan seluruh jajaran imigrasi diminta Demi meningkatkan kewaspadaan selama musim haji.

“Ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Imigrasi akan Lanjut hadir melalui penguatan pengawasan dan sinergi antarinstansi sebagai Bentuk Imigrasi Demi rakyat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur Formal sesuai ketentuan yang berlaku, demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan selama berada di Tanah Bersih.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana menjelaskan pencegahan baru-baru ini dilakukan terhadap 23 jamaah calon haji nonprosedural yang tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.

“Dari total tersebut, mereka terdiri atas 12 Lelaki dan 11 Perempuan,” kata Galih.

Petugas Imigrasi Bandara Soetta menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan Berkas yang dimiliki.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang Bukan sesuai peruntukannya.

Bahkan, 23 WNI itu sempat diarahkan Demi memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya.

Satu orang dalam rombongan diketahui berperan sebagai koordinator. Sementara, 22 lainnya merupakan jamaah calon haji nonprosedural.

Menindaklanjuti Intervensi tersebut, petugas Imigrasi langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Polri. Hingga akhirnya diputuskan menunda keberangkatan seluruh rombongan sebagai langkah pencegahan.

Galih menyebut langkah itu merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji 2026.

Imigrasi mengoptimalkan pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), meningkatkan analisis risiko melalui passenger analysis unit (PAU) serta memperkuat sinergi lintas instansi.

Dia menegaskan upaya pencegahan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

“Penundaan ini kami lakukan Demi mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi. Kami Lanjut memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” ujar Galih.

Seluruh jajaran petugas Imigrasi di bandara embarkasi dan debarkasi telah disiagakan Demi memberikan layanan optimal bagi jamaah calon haji Indonesia, sekaligus memperketat pengawasan sebagai langkah preventif terhadap potensi keberangkatan jamaah calon haji nonprosedural.

Sementara itu, kesiapan layanan imigrasi mencakup 14 bandara embarkasi Primer, mulai dari Bandara Sultan Iskandar Mudar (Banda Aceh) hingga Bandara Yogyakarta (YIA).

Imigrasi telah mengerahkan personel dan infrastruktur pendukung, termasuk fasilitas autogate di bandara-bandara dengan volume tinggi seperti Kualanamu (KNO), Soekarno-Hatta (CGK), Juanda (SUB), dan lainnya guna mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian keberangkatan dan kepulangan Sekeliling 221 ribu jamaah calon haji.

Proses keberangkatan jamaah calon haji Indonesia gelombang pertama dari tanah air ke Madinah pada 22 April hingga 6 Mei 2026. Setelahnya gelombang kedua langsung ke Jeddah mulai 7 Tiba dengan 21 Mei 2026.