Polisi Berlakukan Satu Arah Menuju Jakarta di Jalur Puncak Bogor

Sistem satu arah atau one way diterapkan pihak kepolisian di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Buat kendaraan yang menuju arah Jakarta pada Sabtu (16/5/2026) siang. Rekayasa Lewat lintas situasional ini diberlakukan guna mencairkan kepadatan arus selama masa libur panjang.

Berdasarkan pantauan di Simpang Gadog sebagaimana dilansir dari Detikcom, kebijakan ini Membikin kendaraan roda empat atau lebih dari arah Jakarta Kagak dapat melintas sementara waktu. Arus kendaraan tersebut dihentikan atau dialihkan petugas melalui jalan Tol Jagorawi sejak pukul 12.50 WIB.

Meskipun jalur ditutup bagi mobil menuju arah atas, pengendara sepeda motor terpantau Lagi dapat melintasi kawasan Puncak. Para pengendara roda dua tersebut tetap diizinkan melaju dengan memanfaatkan area tepi jalan selama proses satu arah berlangsung.

Volume kendaraan yang masuk ke Kawasan Puncak via Tol Jagorawi tercatat mencapai 11 ribu unit hingga Sabtu pagi. Kasat Lantas Polres Bogor Afif Widhi Ananto menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembersihan arus sejak pagi hari Buat mengantisipasi kemacetan.

“Sehingga pada hari ini, pagi ini kami lakukan rekayasa one way dari arah Jakarta menuju ke Puncak pada pukul 09.00 WIB. Berbeda dengan pada Ketika hari pertama long weekend, pukul 07.00 WIB sudah diberlakukan one way ke arah atas,” kata Afif Widhi Ananto, Kasat Lantas Polres Bogor.

Kepolisian mencatat adanya penurunan tren pergerakan kendaraan dibandingkan hari pertama libur panjang pada Kamis Lewat. Total volume kendaraan pada Sabtu pagi ini mengalami penyusutan sebesar 11 persen dibandingkan data sebelumnya.

“Apabila kita bandingkan dengan pada Ketika hari pertama long weekend, hari Kamis, menurun Sekeliling 11 persen,” kata Afif Widhi Ananto, Kasat Lantas Polres Bogor.

Penerapan sistem satu arah ini Lanjut dipantau secara berkala oleh petugas di lapangan. Keputusan Buat mengakhiri atau melanjutkan rekayasa Lewat lintas sepenuhnya bergantung pada fluktuasi jumlah kendaraan yang melintas di kawasan Puncak.