Diakui Miskin oleh Negara, Anggota Ini Malah Tak Pernah Terima Sokongan

Foto BeritaJatim.com

Surabaya (Liputanindo.id) – Member Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menemukan ironi di tengah kota yang Lalu bergerak. Data negara mencatat warganya miskin, tetapi Sokongan tak kunjung hadir di depan pintu rumah mereka.

“Setelah saya cek di aplikasi Kemensos, Bu Suparmi berada di desil 1 dan Bu Ningsih di desil 3. Artinya, mereka ini Terang masuk kategori miskin yang Semestinya menjadi prioritas penerima Sokongan,” tegas Imam.

Imam melangkah ke gang sempit di Kelurahan Morokrembangan. Di sana, ia menemui Bu Suparmi (74) dan Bu Ningsih (51) yang hidup sendiri di rumah petak, menggantungkan Cita-cita dari kepedulian tetangga.

“Ini yang jadi persoalan. Negara mengakui mereka miskin, tapi Bukan segera memberi Sokongan. Ini bukan hanya kelalaian administratif, tapi Bisa disebut ketidakadilan,” ujarnya.

Dalam sistem yang disusun Badan Pusat Statistik, desil 1 adalah Golongan paling rentan dan menjadi prioritas Primer Sokongan sosial. Pemerintah pun menetapkan sasaran Sokongan bagi Anggota di desil 1 hingga 4. “Faktanya, mereka sudah masuk kategori prioritas, tetapi belum tersentuh Sokongan sama sekali,” kata Imam.

Program permakanan yang digulirkan Pemerintah Kota Surabaya sejak Januari 2026 Semestinya menjadi jaring pengaman dasar. Dengan anggaran daerah yang besar, kebutuhan makan sehari-hari Anggota miskin mestinya Bisa terpenuhi. “Tetapi, hingga sekarang mereka belum pernah menerima manfaat dari program tersebut,” ujarnya.

Imam mengaku telah menyampaikan Intervensi ini kepada Dinas Sosial. Jawaban yang diterima Malah menunjukkan proses birokrasi yang panjang dan berlapis.

“Kalau harus menunggu APBD Perubahan, ini terlalu lelet. Pertanyaannya, apakah Bukan Bisa menggunakan diskresi atau kebijakan darurat? Ini menyangkut perut orang, soal hidup sehari-hari,” kata dia.

Di balik Nomor dan kebijakan, Eksis realitas yang berjalan lebih lelet. Menurut Imam, kondisi ini mencerminkan jarak antara sistem yang tertata dengan Penyelenggaraan di lapangan.

“Apakah ini Bukan zalim? Mereka bertahan hidup dari tetangga, bukan dari negara. Padahal, hak mereka sudah Terang diakui dalam data,” ujarnya.

Kasus Bu Suparmi dan Bu Ningsih diyakini bukan satu-satunya. Imam Menonton ini sebagai bagian kecil dari persoalan yang lebih besar dalam distribusi Sokongan sosial.

“Jangan Tamat negara hanya kuat di Nomor, tapi lemah dalam aksi. Hak-hak konstitusional Anggota miskin harus dipenuhi, bukan ditunda,” pungkasnya. [asg/kun]