Menuntut Integritas Lembaga Survei

MENJELANG pemilihan kepala daerah, pemilihan umum, maupun pemilihan presiden, hasil sigi lembaga survei menjadi salah satu yang menyedot perhatian publik di samping calon itu sendiri.

Kehadiran lembaga survei sangat penting karena dapat mengungkap kepada publik tentang elektabilitas seorang calon. Terdapatpun bagi calon kepala daerah atau calon presiden, hasil survei juga penting untuk mengetahui kecenderungan para pemilih. Di samping itu, hasil survei dapat digunakan untuk menggiring opini publik agar memilih calon tertentu.

Karena itu, hasil survei yang dinilai sarat kejanggalan hanya akan menimbulkan kekisruhan dan kecurigaan. Apalagi jika sampai merugikan salah satu pihak yang disurvei.

Itu yang terjadi pada hasil survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA terhadap calon presiden Anies Baswedan. Menurut hasil survei yang dirilis pada September lalu, elektabilitas bakal capres Anies Baswedan di Sumatra Utara cuma 5%.

Cek Artikel:  Penjaga Konstitusi Picu Kegaduhan Politik

Hasil survei yang dipermasalahkan NasDem Sumut ini ialah yang dilakukan LSI Denny JA pada 4-12 September 2023 dengan total 1.200 responden di seluruh Indonesia. Hasil survei itu menempatkan Ganjar Pranowo memperoleh 65% dan Prabowo Subianto 30%.

Padahal pada Mei 2023, lembaga survei yang sama, LSI Denny JA, juga merilis hasil survei elektabilitas bacapres. Pada saat itu Anies memperoleh 32,6%. Maksudnya hanya dalam waktu 4 bulan, elektabilitas Anies turun 28% atau rata-rata hampir 7% per bulan.

Tak ayal Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Sumut melayangkan somasi kepada LSI Denny JA. DPW Partai NasDem Sumut menuntut LSI Denny JA menjelaskan terkait metodologi, jumlah dan sebaran responden, serta pendana survei tersebut.

Cek Artikel:  Ikhtiar Menyelamatkan Demokrasi

Kecurigaan bahwa hasil survei ini ada apa-apanya bukan cuma isapan jempol belaka. Denny Jauhari Ali atau Denny JA diduga ingin menyenangkan pihak tertentu. Alasan, jauh sebelumnya Denny JA terungkap mengemis jabatan komisaris BUMN melalui pesan WA yang bocor, meski hal itu kemudian disangkal yang bersangkutan melalui sebuah cerpen. Tak pelak, hal tersebut menimbulkan pertanyaan soal integritas Denny JA selaku pemimpin lembaga survei.

Rilis lembaga survei yang selalu mengunggulkan salah satu calon merupakan awal dari kesuraman Pilpres 2024. Lembaga survei sejenis ini lebih mirip sebagai konsultan politik yang ingin menggiring opini calon yang diunggulkan tersebut menjadi Presiden Republik Indonesia 2024.

Kehadiran lembaga survei sendiri sejatinya merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Sejauh ini tidak ada regulasi atau undang-undang yang melarang suatu pihak melakukan kegiatan survei. 

Cek Artikel:  Fatamorgana Hilirisasi Nikel

Tetapi, lembaga survei dituntut untuk tetap menjunjung tinggi integritas dan kejujuran. Mereka harus menerapkan etika penelitian dan metodologinya. Tak melakukan kecurangan akademik. Kalau tidak, hal itu sama saja mereka bunuh diri. Sekali lancung, mereka tidak akan dipercaya.

Kehadiran lembagai survei yang berintegritas juga sangat penting dalam mendorong terciptanya demokrasi yang berkualitas di negeri ini.

Kalau yang muncul ialah lembaga survei abal-abal dengan data-data palsu dan hanya menyenangkan pemberi order, jangan harapkan demokrasi kita bisa tumbuh dengan sehat.

Mungkin Anda Menyukai