Wulan Guritno Gugat Mantan Kekasihnya Sabda Ahessa Soal Pinjaman Rp396 Juta

Liputanindo.id JAKARTA – Definisis Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan yang diajukan mantan istri Attila Syach itu terkait soal dana talangan untuk renovasi rumah Sabda di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.


Gugatan tersebut dilayangkan Wulan lantaran sudah menagih uang tersebut, namun tak kunjung dibayar oleh Sabda. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Wulan, Ficky Fernando.


Kepada kumparan, Ficky mengatakan bahwa pihak Wulan sudah melakukan penagihan kepada Sabda sejak pertengahan tahun 2023.


“Sepengetahuan kami sudah ditagih sejak pertengahan tahun 2023,” kata Ficky kepada media, pada Selasa (27/2/2024).


Tetapi, Sabda tak kunjung membayar dana sebesar Rp 396.150.000 itu. Sabda saat itu beralasan belum memiliki uang untuk mengembalikan dana talangan itu.

Cek Artikel:  Pecah Rekor, Serial Shogun Sukses Menyabet 18 Kemenangan di Emmy Awards 2024


“Infonya terakhir karena dana belum tersedia,” ujar Ficky.

Gugatan yang dilayangkan Wulan ke PN Jakarta Selatan itu berupa Perbuatan Melawan Hukum itu tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.

Terdapatpun sejumlah tuntutan dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan Wulan terhadap Sabda, yaitu meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menerima serta mengabulkan gugatan Wulan seluruhnya dan menyatakan Tergugat wajib mengembalikan dana talangan terkait renovasi rumah.


Wulan Guritno diketahui menjalin hubungan asmara dengan Sabda sejak Maret 2022. Dalam berbagai kesempatan, keduanya kerap membagikan momen romantis mereka melalui sosial media. Tetapi, hubungan mereka diduga kandas sejak tahun 2023.


Diketahui, Sabdayagra Ahessa merupakan pebasket yang lahir pada 21 Maret 1996. Sabda merupakan putra dari mendiang aktor Raden Mas Haryo Heroe Syswanto Ns atau Sys NS dan Shanty Widhiyanti. (IRN)

Cek Artikel:  Ini Dalih Onew SHINee Tinggalkan SM Entertainment

Baca Juga:
Diduga Lakukan Penipuan Rp1,8 Miliar, Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi

 

Baca Juga:
KemenPPPA Minta Tersangka dalam Kasus Tewasnya Anak Tamara Tasyamara Dihukum Setimpal

 

Mungkin Anda Menyukai