Bojonegoro Jadi Role Model Pencegahan Korupsi, Nilai IEPK Lelah 2,9

Foto BeritaJatim.com

Bojonegoro (Liputanindo.id) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Lalu memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui tata kelola pemerintahan yang Rapi dan transparan. Salah satu langkah konkretnya ditunjukkan dengan kunjungan Tim Entry Meeting dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat Berbarengan Perwakilan Jawa Timur ke Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Senin (27/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat I Gedung Inspektorat Kabupaten Bojonegoro itu dilakukan dalam rangka penilaian Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK). Penilaian ini menjadi bagian dari deteksi Pagi terhadap potensi penyimpangan keuangan negara sekaligus penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan, mengatakan penilaian tersebut bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan gambaran Konkret Kepada Menyantap celah rawan korupsi mulai tingkat pemerintah kabupaten hingga desa.

“Ini tindak lanjut rencana pencegahan atau Rencana Tindak Pengendalian (RTP). Nilai IEPK Kabupaten Bojonegoro Demi ini berada di Nomor 2,9 atau kategori cukup Bagus dalam skala 1 Tamat 5,” ujar Gunawan, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, kehadiran BPKP diharapkan dapat membantu memetakan kondisi riil di Bojonegoro sekaligus mengevaluasi progres Penyelenggaraan pencegahan korupsi. Hasilnya nanti diharapkan Dapat menjadi Misalnya bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Sementara itu, Tim Penilai dari BPKP Pusat, Husada, menyebut Bojonegoro dipilih sebagai daerah yang layak menjadi role model pada tahun 2026.

“Kabupaten Bojonegoro kami nilai Benar sebagai role model. Setelah paparan dari Inspektur tadi, semakin memperkuat bahwa kami Bukan salah memilih Bojonegoro,” jelasnya.

Ia menambahkan, penilaian IEPK bertujuan mengukur sejauh mana pemerintah daerah telah menjalankan berbagai langkah pencegahan korupsi melalui sejumlah parameter. Selain itu, asistensi juga dilakukan Kepada Menyantap capaian selama tahun 2026 dan aspek yang Lagi perlu diperkuat.

Husada menegaskan, budaya integritas harus dibangun dari setiap individu dalam organisasi. “Masing-masing kita adalah benteng organisasi. Kalau Sekalian kuat, maka penyimpangan sulit menembus. Tetapi, Kalau Terdapat satu atau dua orang Bukan berintegritas, di situlah letak kerentanan organisasi,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Pembantu Pencegahan Tipikor Inspektorat, Rahmat Junaidi, menjelaskan bahwa IEPK merupakan instrumen yang dikembangkan BPKP Kepada mengukur efektivitas sistem pencegahan korupsi di instansi pemerintah.

Selain IEPK, Indonesia juga Mempunyai pilar lain dalam pencegahan korupsi, yakni Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam waktu dekat, juga akan dilakukan survei di kalangan ASN sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian. (lim/kun)