Pendidikan Politik Tanggung Jawab Seluruh Elemen Masyarakat

Pendidikan Politik Tanggung Jawab Semua Elemen Masyarakat
Ilustrasi .(Medcom)

PENGAMAT politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Ardli Johan Kusuma mengatakan bahwa pendidikan politik merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan tingkat partisipasi tinggi.

“Indikator keberhasilan proses pemilu salah satunya adalah tingkat partisipasi masyarakat melibatkan diri dalam prosesnya,” kata Ardli, di Jakarta, Jumat (27/9).
 
Menurut dia, partisipasi yang dimaksud bukan hanya sekedar memberikan hak suaranya saja melainkan ikut serta mengawasi jalannya pemilu atau pilkada.

Ia mengatakan bahwa jika proses pemilu disertai dengan partisipasi pemilih yang tinggi, setidaknya hasil pemilu memiliki tingkat legitimasi yang kuat.

Baca juga : KPU Niscayakan akan Gunakan Kembali Sirekap di Pilkada 2024

Cek Artikel:  Rano Karno Sinyalir RK Sejatinya Ingin Nyalon di Jabar

“Dengan catatan partisipasinya tidak hanya dalam hal pemilihan tetapi juga dalam pengawasan demi terciptanya pemilu yang berkualitas,” tuturnya.

Ardli menambahkan, untuk mencapai tingkat partisipasi politik yang tinggi tentunya dibutuhkan proses pendidikan politik yang baik.

Kepada itu, Ia menekankan bahwa pendidikan politik bukan hanya tanggung jawab pemerintah, penyelenggara, dan partai politik saja, namun semua elemen masyarakat harus terlibat dalam mencerdaskan rakyat.

Baca juga : Bawaslu Petakan Potensi Konflik Pilkada di Sulawesi Tengah

Karena dengan keterlibatan semua elemen masyarakat, lanjut Ardli, maka diharapkan semua lapisan masyarakat dari tingkat bawah hingga atas memiliki pengetahuan yang sama terkait pemilu sehingga partisipasi dapat meningkat dan pemilu semakin berkualitas.
 
“Proses pendidikan politik tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah saja melainkan perlu melibatkan semua elemen masyarakat,” katanya.

Cek Artikel:  KPU Lembata Taati Putusan MK soal Pencalonan Kepala Daerah

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Sosok (Kemenkum dan HAM) mendorong partisipasi pemilih pemula dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yakni dengan mewadahi deklarasi pilkada bagi pemilih pemula yang digelar bersamaan pencanangan Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76.

Menkum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan, pemilih pemula memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk masa depan Indonesia. Taatp suara pemilih pemula menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa menuju arah kebijakan yang lebih baik.

“Pemilih pemula tidak hanya memiliki hak untuk memberikan suara, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menggunakan hak tersebut dengan bijak. Kalian harus menyadari bahwa setiap suara yang diberikan adalah sebuah pernyataan akan harapan dan aspirasi kalian untuk masa depan,” ucap Supratman di Jakarta, Rabu (25/9). (Ant/J-2)
 

Cek Artikel:  1.239 Personel TNI Dikerahkan Kondusifkan Penetapan Paslon Pilkada DKI

Mungkin Anda Menyukai