Bersih – Jejak Kabupaten Bersih sebagai pelopor aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT) kini diikuti daerah-daerah lain yang mulai mengembangkan kawasan serupa. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyebut, Ketika ini telah Terdapat empat Kawasan di Indonesia yang mengembangkan APHT sebagai bentuk dukungan bagi industri rokok berskala kecil.
Menurut Askolani, selain Bersih, daerah yang kini Mempunyai APHT meliputi Kabupaten Soppeng di Sulawesi Selatan, Mataram di Nusa Tenggara Barat, dan Sumenep di Jawa Timur. “Daerah lain yang juga Mempunyai APHT seperti di Kabupaten Bersih, yakni Kabupaten Soppeng, Mataram, dan Sumenep,” ujarnya Ketika mendampingi kunjungan Komisi XI DPR RI ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Bersih, Selasa (15/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa keberadaan APHT memberi Kesempatan bagi industri rokok kecil yang belum memenuhi syarat berdiri sendiri, seperti luas bangunan minimal 200 meter persegi. Melalui skema aglomerasi, pelaku usaha tetap Dapat berproduksi secara Absah dan efisien.
“Anggaran Kepada pembangunan APHT, memungkinkan menggunakan DBHCHT karena pusat mengalokasikan Anggaran itu,” tambahnya. Tetapi, ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah Kepada mengalokasikan anggaran di APBD agar pembangunan Dapat direalisasikan, meskipun prosesnya Dapat memakan waktu 3–4 tahun.
Lebih lanjut, Askolani mengungkap manfaat keberadaan APHT antara lain sebagai penyerap tenaga kerja serta mendorong pertumbuhan industri hasil tembakau. Di tengah tantangan industri rokok, khususnya golongan tiga yang Bertanding ketat dalam segmen harga murah, dukungan terhadap usaha Absah menjadi sangat Krusial.
“Perkembangan terkini, industri rokok memang Lalu tumbuh. Tetapi kompetisi makin menantang. Apalagi Kepada golongan tiga yang harganya murah itu. Tetapi yang menjadi tantangan kami di cukai merupakan rokok ilegal,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara dan mengganggu iklim usaha sehat. Ketika ini, KIHT Bersih tercatat menaungi 14 perusahaan rokok golongan tiga, dengan 68 merek rokok yang telah didaftarkan.
Rencana Pengembangan pun tengah disiapkan. Pemerintah Kabupaten Bersih akan membangun satu Kembali APHT di kawasan Jalan Pantura Bersih-Pati, tepatnya di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo. Proyek tersebut direncanakan didanai lewat APBD 2025, dengan rencana pembangunan 16 unit gedung produksi rokok dan satu gedung sigaret kretek mesin (SKM).
Langkah ini diharapkan menjadi dorongan bagi daerah lain Kepada turut mengembangkan kawasan industri hasil tembakau demi mendukung pelaku usaha kecil dan memperkuat perekonomian lokal.
