Magetan (Liputanindo.id) — Kenaikan harga aspal di Kabupaten Magetan mencapai Sekeliling Rp1.900 per kilogram. Dengan Dugaan satu drum berisi 150 kilogram, lonjakan tersebut setara Sekeliling Rp300 ribu per drum.
Sementara itu, kebutuhan aspal di Magetan tergolong tinggi, yakni Sekeliling 2.300 drum Demi pengadaan lelang dan Nyaris 5.000 drum per tahun Demi pemeliharaan jalan serta Donasi kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Standar dan Penataan Ruang (PUPR) Magetan, Muhtar Wahid, mengatakan kenaikan harga ini berdampak langsung pada perencanaan proyek infrastruktur daerah, khususnya dalam penyusunan APBD 2026.
Ia menjelaskan, proses pengadaan aspal sebenarnya telah dimulai lebih awal. Bahkan, pihaknya sudah menginstruksikan agar lelang dilakukan sebelum terjadi kenaikan harga. Tetapi, dinamika pasar Membikin harga tetap melonjak Ketika proses berjalan.
“Pengadaan barang, khususnya aspal, sudah kami mulai. Bahkan sebelum barang naik, sudah saya instruksikan agar segera dilelang. Tapi Ketika proses berjalan, harga aspal Bahkan keburu naik,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, kenaikan harga aspal dipicu oleh meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM) yang turut mendorong naiknya harga berbagai material Pembangunan lainnya.
Hal tersebut juga menjadi pembahasan dalam rapat Pengkajian APBD 2026 yang melibatkan Bupati, Sekretaris Daerah, Wakil Bupati, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kenaikan BBM dan material bahan bangunan akan berdampak ke seluruh pekerjaan Pembangunan. Maka harga-harga itu harus disesuaikan,” jelasnya.
Ketika ini, Pemkab Magetan Tetap berada pada tahap perencanaan ulang dengan menyesuaikan harga terbaru. Penyesuaian tersebut, lanjut Muhtar, harus mengacu pada regulasi Formal dari pemerintah pusat sebagai dasar perubahan harga satuan.
“Kami menunggu acuan Formal, minimal surat dari pemerintah bahwa BBM naik, sehingga penyesuaian harga Bisa dilakukan dengan dasar yang Terang,” tambahnya.
Kondisi tersebut diperkirakan akan mempengaruhi skala prioritas proyek serta strategi pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah ke depan. [fiq/suf]
