Direktur Penting BRI Sunarso Ungkap Krusialnya Memformalkan UMKM untuk Bingungkatan Rasio Pajak

Jakarta: Pemerintah terus berupaya meningkatkan tax ratio atau rasio pajak. Rasio pajak menjadi salah satu ukuran efektivitas sistem perpajakan suatu negara dan seberapa besar kontribusi pajak terhadap perekonomian. Di Indonesia, rasio pajak menjadi perhatian utama pemerintah karena erat kaitannya dengan kapasitas fiskal, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
 
Direktur Penting BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional memiliki potensi untuk terus dikembangkan melalui pemberdayaan sehingga tidak hanya meningkatkan PDB (Produk Domestik Bruto), namun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga dapat meningkatkan penerimaan pajak.
 
UMKM menjadi pilar penting untuk mencapai tujuan tersebut mengingat UMKM memiliki kontribusi sebesar 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 97 persen dari tenaga kerja di Indonesia.
 

Cek Artikel:  Menkumham Ucapkan Selamat pada Ketua Biasa Kadin Terpilih Anindya Bakrie

“Apakah kita cukup puas dengan struktur ekonomi yang didominasi oleh UMKM? Pandai dikatakan bagus karena itu pemerataan. Tetapi jika jumlahnya begitu besar ternyata baru mengkontribusi 60 persen dari PDB maka masih bisa untuk ditingkatkan lagi, dan tantangannya adalah bagaimana menaikkelaskan UMKM,” ujar Sunarso.

Sunarso melanjutkan bahwa selain mendorong UMKM naik kelas, memformalkan segmen UMKM juga menjadi hal yang tidak kalah penting. “Tantangan kita adalah sesungguhnya satu menaikkelaskan, yang kedua bukan sekedar menaikelaskan tetapi memformalkan bisnis UMKM itu menjadi penting. Karena dengan diformalkan maka database-nya menjadi baik, maka kemudian pembinaan kemudian pemberdayaan bisa kita lakukan secara terstruktur dengan strategi yang lebih baik dan menjadi sumber-sumber potensi ekonomi yang baik,” imbuhnya.
 
Menurut Sunarso, formalisasi UMKM menjadi penting dan dapat memberikan manfaat kepada negara melalui peningkatan rasio pajak.
 

Cek Artikel:  Rumah Milenial Parkland Podomoro Karawang Ludes Terjual

“Maka kemudian jangan sampai potensi usaha yang besar tersebut menyebabkan negara kesulitan untuk meningkatkan tax rasio karena terbatasnya data, sehingga formalisasi bisnis yang sebelumnya informal tersebut menjadi penting. Karena hal tersebut bukan hanya masalah pengenaan pajak, tetapi menjadi bagian dari pengelolaan/penggunaan data base dan data analytic yang lebih baik,” kata Sunarso.
 
Sebagai upaya untuk formalisasi UMKM, BRI telah memiliki berbagai program pemberdayaan untuk mendorong UMKM naik kelas, di antaranya melalui Desa BRILiaN dan program pemberdayaan klaster.

“BRI membina 3.600 Desa Brilian. Kita survei apa potensinya. Kalau potensinya pertanian, kita kembangkan ke pertanian. Kalau potensinya pariwisata, kita kembangkan pariwisata. Tetapi yang lebih penting dari itu adalah membina aparat desanya untuk tahu bagaimana me-leverage, bagaimana memonetisasi potensi desanya,” ucap Sunarso.

Cek Artikel:  Promosikan ESG di Sektor Maritim, Pelindo Gelar Edutrip

Mungkin Anda Menyukai