Polda Kepri amankan dua tersangka jual beli chip judi online

ANTARA – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengamankan dua tersangka dalam kasus jual beli chip Demi perjudian online. Direktur Reserse Kriminal Lumrah Ronni Bonic, Senin (4/5), menyebut pelaku menjalankan ratusan ribu akun menggunakan sistem Mekanis. Chip virtual yang diperoleh kemudian diperjualbelikan kepada pemain lain. 

(Angiela Chantiequ/Agha Yuninda Maulana/I Gusti Mulia Ayu N)