Liputanindo.id – Seorang pria berusia 30 tahun, Muhammad bin Salani, ditangkap setelah menyerang Umar (67), di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Minggu (15/9/2024) dini hari.
Menurut Kapolsek Tanralili Iptu Abdul Malik, hasil pemeriksaan di ruang jenazah menunjukkan korban mengalami 30 luka tusukan di tubuhnya.
“Setelah diperiksa, tubuh korban terdapat 30 tusukan,” ujar Malik kepada ERA, Selasa (17/9/2024).
Peristiwa terjadi di Dusun Bululabbu, Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili sekitar pukul 00.30 WITA.
Insiden bermula saat pelaku melintas di depan rumah korban dalam keadaan mabuk. Umar kemudian meneriaki pelaku dengan kata-kata kasar. Pelaku kemudian mendekati Umar, yang mengundangnya masuk ke rumah untuk membahas masalah.
Di dalam rumah, terjadi percakapan yang membuat pelaku tersinggung. Emosi pelaku memuncak dan ia pun mengeluarkan badik dari pinggangnya, menikam Umar di perut, punggung, dan kepala.
Meski pelaku mengaku tidak memiliki masalah pribadi dengan korban, polisi masih menyelidiki motif sebenarnya.
“Kepada saat ini, tidak ada masalah yang diketahui sebelumnya,” kata Malik.