Pasuruan (Liputanindo.id) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan hingga Ketika ini belum mengambil keputusan final terkait penolakan pembangunan hunian mewah di kawasan lereng Gunung Arjuno-Welirang. Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, memilih Kepada berhati-hati dalam merespons rekomendasi dari legislatif guna memastikan kebijakan yang diambil Pas secara aturan.
Arsip yang berisi poin-poin keberatan terhadap proyek di Kecamatan Prigen tersebut kini tengah berada di meja pimpinan daerah Kepada dipelajari lebih lanjut. Langkah ini diambil agar pemerintah Dapat Memperhatikan secara jernih aspek teknis dan lingkungan sebelum melakukan pembatalan izin yang sudah diterbitkan.
“Poin-poin detail dari Arsip tersebut Lagi kita pelajari kembali, nanti baru akan kami sikapi secara Formal,” ujar Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Beliau menegaskan bahwa draf dari DPRD memerlukan pendalaman materi agar kebijakan yang dihasilkan Enggak menyalahi Mekanisme yang Terdapat.
Konsentrasi Istimewa pengkajian ini adalah Kepada membuktikan apakah lahan di kawasan lindung tersebut memang mutlak Enggak diperbolehkan bagi pengembangan properti. Kalau hasil kajian menunjukkan adanya pelanggaran fungsi lahan, maka pemerintah daerah berkomitmen Kepada meninjau ulang perizinan yang telah berjalan.
“Kalau memang hasilnya menunjukkan Enggak boleh Terdapat real estate di situ, ya berarti harus kita lakukan pembatalan sesuai rekomendasi,” imbuhnya. Mas Rusdi sapaan akrabnya mengingatkan bahwa meskipun rekomendasi tersebut menjadi acuan Krusial, sifatnya tetap merupakan saran kebijakan bagi eksekutif.
Mas Rusdi menjelaskan bahwa secara administratif, rekomendasi dari dewan lebih menitikberatkan pada implementasi Konkret di lapangan daripada sekadar jawaban surat. Pihaknya Ingin memastikan setiap tindakan yang diambil Mempunyai dasar hukum yang kuat dan Enggak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
“Rekomendasi itu Sepatutnya dijalankan, Tetapi perlu diingat bahwa sifatnya Enggak bersifat memaksa secara hukum,” Terang Mas Rusdi. Meski demikian, aspirasi masyarakat dan hasil kerja Pansus tetap menjadi pertimbangan Istimewa dalam menjaga keseimbangan alam di Kabupaten Pasuruan.
Mengenai iklim investasi, Mas Rusdi menekankan bahwa setiap penanaman modal di wilayahnya wajib menjunjung tinggi kondusivitas sosial dan kelestarian lingkungan. Ia berharap masuknya investor di masa depan Enggak Kembali memicu kegaduhan atau konflik dengan Penduduk lokal karena ketidaksesuaian tata ruang.
“Setiap investasi itu Enggak boleh Membangun gaduh dan harus sesuai dengan ketentuan yang Terdapat di daerah,” pungkasnya. Pemerintah daerah berjanji akan segera memberikan kepastian setelah seluruh proses audit internal dan koordinasi antarinstansi selesai dilakukan. (Terdapat/but)
