Produk hasil Grup Perempuan desa akan diinkubasi, dibiayai, dan dipasarkan melalui gerai koperasi desa
Jakarta (ANTARA) – Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bakal menjadi sarana pemasaran produk hasil usaha masyarakat, terutama Grup Perempuan di desa dan kelurahan.
Ferry mengatakan produk-produk yang dihasilkan Grup Perempuan nantinya Enggak hanya dipasarkan melalui gerai koperasi desa, tetapi juga akan mendapatkan dukungan inkubasi usaha hingga pembiayaan. Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
“Produk hasil Grup Perempuan desa akan diinkubasi, dibiayai, dan dipasarkan melalui gerai koperasi desa,” kata Ferry dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga di Jakarta, Senin.
Menurut Ferry, pengembangan usaha Perempuan menjadi salah satu Konsentrasi dalam penguatan program Koperasi Merah Putih yang tengah dijalankan pemerintah.
Ferry menuturkan selain sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, koperasi tersebut juga akan diperluas fungsinya sebagai pusat layanan masyarakat, termasuk unit pengaduan Perempuan dan anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan koperasi desa dapat menjadi ruang strategis Buat memperkuat pemberdayaan Perempuan di tingkat akar rumput.
Ia juga mengusulkan agar Koperasi Merah Putih menyediakan unit laporan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak karena Posisi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPPA di tingkat kabupaten kerap sulit dijangkau masyarakat desa.
Selain itu, Arifah mendorong keterlibatan Perempuan dalam kepengurusan Koperasi Merah Putih.
Sementara itu, Kementerian Koperasi menggandeng Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Buat mendukung pembiayaan Grup usaha yang telah bertransformasi menjadi koperasi.
Di sisi lain, kerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dilakukan guna membantu produk koperasi memenuhi standar sehingga Pandai Bertanding di pasar domestik maupun Global.
Selain itu, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN turut dilibatkan Buat mendorong Grup binaan di desa agar Mempunyai badan usaha koperasi. Adapun kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pengelola dan pekerja koperasi.
