26 Tambang Ilegal di Mojokerto Terungkap, Pemerintah Siapkan Langkah Penutupan

Foto BeritaJatim.com

Mojokerto (Liputanindo.id) – Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto mengungkapkan Intervensi mengejutkan mengenai 26 tambang ilegal yang beroperasi di berbagai Area Kabupaten Mojokerto.

Selama lima hari penuh, tim yang terdiri dari berbagai unsur pemerintah ini melakukan Pemeriksaan mendadak (sidak) Buat memantau aktivitas pertambangan yang Tak Mempunyai izin tersebut.

Ketua Tim Terpadu Pertambangan MBLB Kabupaten Mojokerto, Tegar Gunarko, mengungkapkan pada Rabu (29/4/2026) bahwa sidak yang telah berlangsung selama lima hari ini mengungkapkan adanya 26 tambang ilegal yang tersebar di Area utara dan selatan Sungai Brantas.

“Hasil Intervensi di lapangan, tambang ilegal ini paling banyak berdiri di lahan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) dan pemukiman perkotaan. Tentu ini akan menjadi kebijakan pimpinan, akan kita laporkan pada rapat Spesifik Forkopimda yang akan membahas langkah-langkah selanjutnya yang akan diberikan kepada Tim Terpadu Pertambangan,” ungkapnya.

Intervensi ini menunjukkan bahwa sebagian besar tambang ilegal ini berada di Posisi yang sangat rawan terhadap kerusakan lingkungan, termasuk lahan pertanian yang Semestinya dilindungi Buat ketahanan pangan.

Lebih lanjut, masalah yang paling serius adalah adanya sejumlah tambang yang tetap beroperasi meskipun izin pertambangannya telah Tewas.

“Kebanyakan yang ilegal, mereka (pengusaha tambang) meneruskan perizinan yang sudah Tewas. Jadi perizinan yang sudah Tewas, Terdapat yang empat tahun, lima tahun Tak Dapat diperpanjang akhirnya tetap meneruskan kegiatan sehingga menjadi bagian dari tambang ilegal. Ilegal ini Mekanis yang punya Tak punya izin,” kata Tegar.

Menonton Intervensi ini, pemerintah Kabupaten Mojokerto, melalui Sekretaris Daerah (Sekdakab), mengimbau agar masyarakat dan para pengusaha Tak Kembali terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

“Saya berharap kedepan para pengusaha Buat Tak mengambil material yang berasal dari galian golongan C ilegal karena ini upaya yang cukup efektif kedepan Buat meningkatkan potensi penerimaan PAD (Pendapatan Asal Daerah),” tegasnya.

Pemerintah juga berencana Buat mengambil langkah lebih lanjut, termasuk penutupan tambang ilegal yang Terdapat, guna menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan bahwa pertambangan yang Terdapat dapat memberikan kontribusi positif bagi pendapatan daerah.

Selain itu, langkah penutupan ini diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. [tin/suf]