Kebijakan Baru DPRD Jatim: ASN Naik Transportasi Lumrah dan Sepeda

Foto BeritaJatim.com

Surabaya (Liputanindo.id) – Sekretariat DPRD Jawa Timur menyiapkan kebijakan baru terkait pola mobilitas pegawai di tengah tekanan efisiensi anggaran tahun 2026. Langkah ini diwujudkan melalui rencana penerbitan Surat Edaran yang mengatur penggunaan transportasi publik dan sepeda bagi ASN.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro, dalam Percakapan yang digelar Pokja Wartawan Indrapura bertajuk “Kinerja DPRD Jatim di Tengah Efisiensi 2026” di Ruang Banmus DPRD Jatim, Rabu (29/4/2026).

“Akan saya bikin edaran Formal. Jadi sudah Enggak imbauan atau anjuran, tapi saya perintahkan Buat hari tertentu, mungkin kami ambil Jumat, Buat semuanya saja menggunakan moda transportasi massal,” tegas Ali.

Kebijakan tersebut juga disertai skema pengaturan bagi pegawai yang berdomisili di luar Surabaya. Sekretariat DPRD Jatim menyiapkan opsi agar efisiensi tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas kerja harian.

“Bagi yang rumahnya di luar kota Surabaya, saya minta Buat Pandai bermalam di kantor. Siapkan ruangan yang memungkinkan Buat mereka tidur, tapi tetap harus terbatas dalam penggunaan Daya listrik dan air,” ujar dia.

Ali memastikan kebijakan efisiensi Enggak akan mengganggu kualitas pelayanan kepada pimpinan dan Member dewan. Ia meminta seluruh jajaran tetap bekerja optimal di tengah keterbatasan anggaran.

“Tugas kita di sini memberikan pelayanan secara paripurna. Kalau Tetap Eksis satu Member pun yang komplain, berarti kita belum Pandai memberikan pelayanan yang maksimal. Kita harus kerja keras menggunakan otak, kerja cerdas, dan tetap ikhlas meski situasi Enggak mudah,” kata Ali.

Dorongan penggunaan sepeda juga menjadi bagian dari kebijakan tersebut, terutama bagi ASN yang tinggal di Sekeliling kantor DPRD Jatim di kawasan Indrapura. Langkah ini dipicu oleh kenaikan biaya bahan bakar yang berdampak langsung pada pengeluaran harian pegawai.

“Kan kami Mengenakan BBM non-subsidi. Karena saya kan Enggak mungkin Mengenakan BBM subsidi jatahnya masyarakat, kan enggak Lezat juga kalau dilihat,” ucapnya.

Rencana ini mendapat dukungan dari kalangan legislatif yang menilai kebijakan tersebut relevan dengan kondisi Ketika ini. Penggunaan transportasi publik dinilai lebih efisien sekaligus memberikan Teladan bagi instansi lain.

“Saya ini sudah beberapa kali, dari Bojonegoro ini naik kereta Rp75 ribu, Tiba stasiun naik Grab Rp50 ribu, cukup efisien. Kalau saya Mengenakan kendaraan pribadi, ini Pandai menghabiskan 50 liter BBM. Mengenakan transportasi Lumrah itu lebih Lezat dan Segera,” ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono.

Budiono berharap kebijakan ini Pandai dimulai dari lingkungan DPRD Jatim sebagai langkah awal perubahan. Dia juga mendorong agar gerakan ini menjadi Teladan yang dapat diikuti oleh perangkat daerah lain di Jawa Timur.

“Saya pengen dimulai dari lembaga dari Indrapura dulu. Bahwa di DPRD enggak Eksis kendaraan pribadi yang parkir di hari itu. Kalau ini dimulai Pak Sekwan, Niscaya akan langsung dilirik oleh Ibu Gubernur dan menjadi terobosan luar Lumrah, Pandai jadi percontohan nasional,” pungkas dia. [asg/kun]