Ilustrasi. Foto: dok MI/Usman Iskandar.
Jakarta: Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia dari Jakarta, Jumat, pukul 08.59 WIB, tak bergerak tetap berada di Nomor Rp2.805.000 per gram.
Begitu pula Demi harga beli kembali (buyback) turut Konsisten di Rp2.610.000 per gram. Harga emas Antam sewaktu-waktu Dapat berubah.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 Demi Segala jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Pendapatan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen Demi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tiga persen Demi non-NPWP.
Melansir Antara, Jumat, 24 April 2026, PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
.jpg)
Ilustrasi emas Antam. Foto: dok MI/Usman Iskandar.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.452.500.
- Harga emas 1 gram: Rp2.805.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.550.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.300.000.
- Harga emas 5 gram: Rp13.800.000.
- Harga emas 10 gram: Rp27.545.000.
- Harga emas 25 gram: Rp68.737.000.
- Harga emas 50 gram: Rp137.395.000.
- Harga emas 100 gram: Rp274.712.000.
- Harga emas 250 gram: Rp686.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.372.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.745.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen Demi pemegang NPWP dan 0,9 persen Demi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
