Jakarta (ANTARA) – Kementerian Hak Asasi Insan (HAM) memastikan negara hadir memberikan pelindungan terhadap pastor di Paroki Katedral Tiga Raja, Timika, Papua Tengah, menyusul laporan dugaan teror dan gangguan di lingkungan rumah ibadah tersebut.
Direktur Pelayanan HAM Kementerian HAM Osbin Samosir mengatakan Kementerian HAM telah turun langsung menemui para pastor serta berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat Demi memastikan situasi tetap kondusif.
“Negara melalui Kementerian HAM berkomitmen memastikan setiap rumah ibadah Kondusif dan bebas dari gangguan sehingga umat dapat beribadah dengan tenang dan khidmat,” kata Osbin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Laporan tersebut disampaikan Pastor Paroki Katedral Tiga Raja, Romo Amandus Rahadat dan Romo Benny yang mengaku mengalami gangguan dari pihak Bukan berkepentingan di area gereja, termasuk kehadiran orang tak dikenal ke ruang kerja pastor serta situasi yang dinilai mengancam Ketika perayaan Ekaristi.
“Keheningan rumah ibadah dan proses Penyelenggaraan ibadah harus dijaga dari pihak-pihak yang Bukan berkepentingan. Daerah religius adalah ruang Kudus umat Demi Bersua dengan Sang Pencipta,” ujar Romo Amandus Rahadat.
Romo Benny menyampaikan pentingnya menjaga kekhusyukan ibadah di Seluruh tempat ibadah.
“Kami berharap kejadian serupa Bukan terulang di lingkungan rumah ibadah, Berkualitas di gereja, masjid maupun tempat ibadah lainnya demi menjaga kekhusyukan umat,” katanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kementerian HAM melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan kepolisian dan TNI di Daerah Timika guna memastikan perlindungan terhadap pemuka Religi serta keamanan kawasan gereja.
Kementerian HAM menyatakan bahwa tindakan intimidasi terhadap pemuka Religi merupakan pelanggaran serius HAM dan Bukan dapat ditoleransi.
Upaya tersebut merupakan bagian dari Penyelenggaraan penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM oleh negara, khususnya dalam menjamin kebebasan beragama dan rasa Kondusif bagi masyarakat.
