Polisi Tembak Penikam Imam Musala, Melawan Begitu Ditangkap

Liputanindo.id JAKARTA – Polisi menembak tersangka pelaku penikaman terhadap imam musala berinisial MGS (25) pada bagian kaki, karena melawan saat ditangkap petugas, di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (23/5/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, polisi sempat memberi tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku dan berusaha lari.

“Sempat melakukan perlawanan, pelaku akhirnya dilumpuhkan petugas,” katanya. 

Setelah ditangkap, polisi membawa pelaku ke klinik untuk mendapatkan perawatan luka tembak.

Penyidik masih menyelidiki motif MGS melakukan penusukan imam musala di kawasan Kedoya Utara.

“Lagi diperiksa, nanti akan disampaikan saat pers rilis,” katanya. 

Sebelumnya, polisi telah menyebar sketsa wajah pelaku kepada masyarakat.

Cek Artikel:  Ikhtiar Menjadikan DPR Rumah Favorit Rakyat

Menurut keterangan polisi sesuai sketsa yang disebar, pelaku berumur di bawah 30 tahun, memiliki kulit berwarna sawo matang kehitaman, tinggi 173 sentimeter (cm) serta memakai kalung.

Penikaman ustadz Saidih yang berujung kematian di rumah sakit, seperti dirilis Antara terjadi di tempat wudhu musala Uswatun Hasanah, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (16/5/2024) subuh.

“Pas waktu azan subuh, saya di lantai atas. Kemudian, terdengar teriakan dua kali, ‘maling maling’. Jamaah lalu turun ke tempat wudhu dan ternyata korban sudah berdarah-darah,” kata Supriyadi, saksi di lokasi.

Supriyadi mengatakan korban ditusuk pada punggung bagian kanan. (BON)

Mungkin Anda Menyukai