Ringkasan Informasi:
- Rencana pelebaran Jalan Sukomoro-Stadion Yosonegoro Magetan belum masuk prioritas pembangunan 2027.
- Status jalan sebagai kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi kendala Penting.
- Elemen teknis berupa saluran air besar dan lahan Kementerian Pertahanan memperumit proyek.
- Dua opsi pengembangan jalan Tetap dikaji, mulai konsep twin road hingga empat lajur terbatas.
Magetan (Liputanindo.id) – Rencana pelebaran ruas jalan dari perempatan Sukomoro ke arah barat hingga Stadion Yosonegoro di Kabupaten Magetan dipastikan belum masuk skala prioritas pembangunan tahun 2027. Meski wacana pengembangan jalur strategis tersebut telah Pelan dibahas, sejumlah kendala kewenangan, teknis, dan pembebasan lahan Tetap menjadi penghambat Penting.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Penemuan Daerah (Bapperida) Magetan, Eko Muryanto, mengatakan status jalan yang merupakan jalur poros provinsi Membangun keputusan pembangunan sepenuhnya berada di Dasar kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Perempatan Sukomoro ke arah barat Tamat ke Stadion Yosonegoro itu memang sudah pernah dibahas. Tapi karena itu jalan provinsi, kewenangannya Eksis di provinsi. Jadi Segala keputusan teknis tetap di sana,” ujar Eko, Kamis (30/4/2026).
Selain persoalan kewenangan, kondisi geografis di sepanjang jalur tersebut juga memerlukan kajian teknis mendalam. Di sisi kanan dan kiri jalan terdapat saluran air besar yang berpotensi memengaruhi desain pelebaran.
“Di kanan kiri itu Eksis sungai atau parit besar, jadi perlu hitung-hitungan teknis yang matang,” imbuhnya.
Tantangan lain muncul di Area mendekati Secata Rindam V/Brawijaya, di mana terdapat lahan Punya Kementerian Pertahanan yang Demi ini digunakan TNI. Kondisi ini Membangun proses pembebasan lahan lebih kompleks dan membutuhkan koordinasi lintas instansi.
“Di situ Eksis tanah Punya Kementerian Pertahanan. Dulu dikenal Hankam. Itu juga Tetap perlu pembahasan lebih lanjut,” Terang Eko.
Dalam pembahasan sebelumnya, terdapat dua opsi pengembangan yang dipertimbangkan. Opsi pertama berupa pembangunan jalan empat lajur dengan konsep twin road atau dua jalur terpisah. Opsi kedua yakni pembangunan dua jalur empat lajur dengan lebar yang lebih terbatas menyesuaikan kondisi lahan.
“Opsi twin road itu ideal, tapi kalau terkendala lahan, kemungkinan hanya dua jalur empat lajur dengan ukuran lebih kecil,” katanya.
Menurut Eko, koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Dinas Pekerjaan Lumrah serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tetap Maju dilakukan guna mencari skema pembangunan paling realistis.
Ruas jalan Sukomoro-Stadion Yosonegoro diketahui Mempunyai peran strategis karena menjadi akses Penting menuju Area Plaosan dan kawasan sekitarnya.
“Jalan itu naik Tamat Plaosan, itu statusnya jalan provinsi. Jadi memang perlu sinergi lintas pihak,” pungkasnya. [fiq/beq]
