Ratusan Tanaman Ganja Ditemukan di Lereng Gunung Semeru, Diduga Baru Ditanam Empat Bulan

Liputanindo.id – Kepolisian menemukan ladang ganja di sekitar lereng Gunung Semeru kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur.

Kabagops Polres Lumajang Kompol Jauhar Maarif mengatakan ladang ganja ini ditemukan berawal aporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkotika di kawasan hutan lereng Semeru, Desa Argosari.

Kemudian, polisi melakukan penusuran pada Rabu (17/9/2024) kemarin. Hasilnya, ditemukan sejumlah lahan yang ditanami ratusan pohon ganja siap panen setinggi 1,5 hingga 2 meter. Diduga usia tanaman itu sekitar tiga sampai empat bulan.

“Dalam penggerebekan itu, aparat mengamankan dua orang warga setempat, NY dan BB. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku penanaman ganja,” kata kompol Jauhar, Kamis (19/9/2024).

Cek Artikel:  Ronald Divonis Bebas, Puluhan Massa Aksi Tabur Merekah hingga Sumbang Koin Bela Korban Pagi Sera di PN Surabaya

Kompol Jauhar menjelaskan, lokasi penanaman dilakukan di hutan lereng Gunung Semeru yang tersembunyi. Medan menuju lokasi pun sangat terjal dan sulit dijangkau. Pelaku diduga sengaja memilih lahan itu untuk menghindari deteksi.

“Para pelaku sangat cerdik dalam memilih lokasi. Mereka memanfaatkan medan yang ekstrem untuk mengelabui petugas,” katanya.

Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan petugas TNBTS sendiri berhasil menemukan empat titik ladang ganja. Total keseluruhan, petugas berhasil mengamankan sekitar 453 tanaman ganja.

“Seluruh tanaman ganja yang berhasil disita telah dibawa ke Mapolres Lumajang sebagai barang bukti,Sementara itu, kedua terduga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Tim Data Pengkajian Kehumasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Hendra membenarkan temuan itu.

Cek Artikel:  Unggahan Menantu Pejabat BP Bintan Viral, ICW Desak KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi

“Terkait dengan penemuan ladang ganja di kawasan TNBTS, kami atas mama TNBTS belum bisa memberikan statemen lebih lanjut. Dari hasil pengecekan, memang lokasi tersebut masuk dalam kawasan TNBTS,” kata Hendra.

Tetapi kata Hendra, untuk informasi secara lengkap, kronologi, tersangka dan barang bukti, saat ini hal jtu masih ditangani Polres Lumajang.

“Pihak TNBTS terus berkoordinasi dengan Kepolisian terkait hal tersebut,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai