Sasaran Rp13.000 T, Pemerintah Siapkan Lompatan Investasi 5 Tahun

Jakarta – Ambisi besar tengah disiapkan pemerintah dalam mendorong perekonomian nasional. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menyatakan Sasaran realisasi investasi sebesar Rp13.000 triliun dalam lima tahun ke depan menjadi pilar Esensial dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

“Dalam lima tahun ke depan, kita Mempunyai Sasaran Rp13.000 triliun Buat realisasi investasi, bukan sekadar rencana,” kata Todotua dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Sasaran ini mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto dan didesain Buat memberikan fondasi kuat dalam menopang pembangunan jangka panjang. Todotua menjelaskan bahwa capaian sebelumnya dalam satu Sepuluh tahun terakhir telah mencapai Rp9.900 triliun. Bahkan, pada 2024, Bilangan investasi berhasil melampaui Sasaran dengan realisasi Rp1.700 triliun dari proyeksi Rp1.650 triliun.

Buat tahun ini, BKPM dibebankan Sasaran ambisius senilai Rp1.900 triliun. Tetapi ia optimistis Sasaran tersebut dapat dicapai, mengingat pada triwulan pertama 2025 saja telah terealisasi Rp465 triliun.

“Buat menuju pertumbuhan 8 persen, kita butuh investasi yang solid dan konsisten di Bilangan itu (Rp13.000 triliun). Ini bukan sesuatu yang mustahil Apabila Segala pemangku kepentingan bekerja secara kolaboratif,” imbuhnya.

Todotua menekankan bahwa Bilangan tersebut memang ambisius, Tetapi tetap realistis apabila didukung ekosistem investasi yang Konsisten dan regulasi yang mendukung. Dalam rangka itu, Kementerian Investasi/BKPM tengah mempersiapkan penyempurnaan tiga peraturan kunci, yakni Peraturan BKPM Nomor 3, 4, dan 5 Tahun 2021.

Ketiga regulasi itu berkaitan dengan sistem perizinan usaha berbasis risiko melalui platform Online Single Submission (OSS), pelayanan perizinan, serta sistem pengawasan investasi. Penyempurnaan dilakukan sebagai respons terhadap terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang mengatur penyelenggaraan perizinan usaha berbasis risiko.

“Revisi ini akan menjadi fondasi reformasi perizinan yang lebih sederhana, Segera, dan Mempunyai kepastian hukum bagi investor,” ujar Todotua.

Upaya reformasi ini diharapkan Bisa menciptakan iklim usaha yang kondusif, menumbuhkan kepercayaan investor, dan membuka Kesempatan investasi baru di berbagai sektor strategis.

Dengan Sasaran besar tersebut, pemerintah menyiapkan peta jalan investasi jangka menengah yang Pusat perhatian pada penguatan hilirisasi, pembangunan industri berbasis sumber daya alam, dan digitalisasi perizinan usaha.